Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, selaku kordiv Hukum Pencagahan, Partipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( HP2H) bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengikuti penganugrahan Kehumasan Bawaslu yang berlangsung pada 20 Desember 2025 di Hotel Grand Sahid Jakarta.
Dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja Penanganan Tindak Pidana Pemilihan kepada unsur Penegak Hukum yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) yang terdiri dari Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan .
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Tahun 2025.