Rahmat Bagja: Gakkumdu Award 2025, Bentuk Apresiasi Kepada Gakumdu Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia.
|
Dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja Penanganan Tindak Pidana Pemilihan kepada unsur Penegak Hukum yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) yang terdiri dari Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan . Maka Bawaslu dan Gakkumdu RI menggelar Gakkumdu Award tahun 2025.
Gakkumdu Award 2025, Tiga unsur, satu napas demokrasi dengan thema Sinergi penegakan hukum pemilu yang profesional transparan dan berintegritas
Gakkumdu Award 2025 ini berlangsung di Mercure hotel Ancolselama 3 hari (10-12/12/25/) dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota. Untuk Bawaslu Sabu Raijua dihadiri oleh Kordiv P3S, Yulius Boni Geti.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja, dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Dan juga unsur Gakkumdu RI serta Ketua Komisi II DPR RI.
Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada Gakkumdu Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik selama pemilihan serentak tahun 2024.
'Kegaitan Gakkumdu Award Iki bukan sekedar seremoni tetapi ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh Gakkumdu Kabupaten dan Kota yang telah menjalankan tugasnya selama Pemilihan tahun 2024" ujarnya
Dikatakannya, penilaian Gakkumdu Award 2025 dilakukan secara profesional oleh dewan juri independen. Hasilnya dirahasiakan dan hanya diketahui para juri hingga saat pengumuman.
“Pasti penilaian ini dilakukan secara profesional dan hasilnya pun dirahasiakan serta hanya diketahui para juri hingga tiba saat pengumuman,” ungkap ketua Bawaslu RI ini.
Diakuinya, Penyelenggaraan Gakkumdu Award 2025, menandakan keseriusan Bawaslu memperkuat standar nasional penegakan hukum pemilu. Ditambahkannya, maju dan mundurnya demokrasi tergantung dari penyelenggara pada tahun 2029 ataupun 2031
Sementara Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda dalam kesempatan itu juga mengatakan, Kemajuan teknologi sangat berdampak besar dalam hal informasi terutama dalam penanganan pelanggaran pemilu kedepan.
"Pola penanganan yang perlu ditingkatkan lagi kedepannya sehingga hasil pengawasan kita jauh lebih baik lagi"tegas dia
Kedepan Gakkumdu katanya, akan menjadi penjaga demokrasi karena itu akan menjadi ujung tombak dan memastikan semua penanganan pelanggaran tepat waktu dan benar dan tepat
"Gakkumdu itu ada 3 unsur untuk menjaga pidana demokrasi. Hari ini bukan sekedar bawa piala tetapi semua adalah pahlawan demokrasi" katanya
Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, SH., M.H., dalam kesempatan itu juga menyoroti arah kebijakan legislasi dalam reformasi tata kelola penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.
Ia menyebut, kebutuhan terhadap revisi Regulasi Pemilu sudah sangat mendesak.
Hal itu, menjadi prasyarat untuk membangun demokrasi yang lebih ideal, partisipatif, akuntabel dan berkeadilan.
“Untuk itu, Komisi II DPR dalam Prolegnas 2026 diberikan kewenangan dalam menyusun RUU Pemilu”, tegasnya.
Menurutnya, Modifikasi menjadi pendekatan yang relevan untuk menyederhanakan, menyatukan dan mengkonsolidasi berbagai ketentuan hukumpemilu kedalam satu UU yang utuh dan sistematis.
Untuk diketahui, Penghargaan Gakkumdu Award Tahun 2025 dibagi dalam 5 kategori yakni ketegori Pembinaan, Soloditas dan kordinasi dalam proses penanganan bersama kepolisian dan kejaksaan.
Humas Bawaslu SR