Bawaslu NTT Perkuat Reformasi Birokrasi Menuju Zona Integritas
|
Seba, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Penguatan Peran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Pemenuhan Indikator Reformasi Birokrasi sebagai langkah memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, Rabu, 10 Juni 2026
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring di Kantor Bawaslu Provinsi NTT tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi NTT serta Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat, dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi NTT dalam pengantarnya menjelaskan bahwa upaya reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu NTT telah dimulai sejak tahun 2021. Jika pada awalnya fokus pelaksanaan reformasi birokrasi masih pada pemenuhan dokumen dan lembar kerja evaluasi, kini Bawaslu NTT bergerak menuju tahap yang lebih substantif melalui pembangunan komitmen bersama, penyamaan persepsi, perubahan pola pikir (mindset), dan penguatan budaya kerja sebagai fondasi penerapan Zona Integritas.
“Reformasi birokrasi bukan semata-mata urusan administrasi, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh unsur organisasi. Karena itu dibutuhkan komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang mendukung terwujudnya Zona Integritas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu NTT juga menegaskan komitmennya untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Target tersebut akan diwujudkan melalui pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas yang bertugas menyusun peta jalan (roadmap) serta langkah-langkah strategis implementasi reformasi birokrasi.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT dalam arahannya menekankan bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan dalam perilaku dan budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar menjadi slogan maupun pemenuhan administrasi semata. Menurutnya, perubahan organisasi harus diawali dari perubahan individu yang memiliki integritas dan komitmen terhadap pelayanan publik.
“Budaya kerja harus menjadi cara hidup organisasi. Reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa perubahan pola pikir dan perilaku dari seluruh jajaran,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Maklumat Pelayanan oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Provinsi NTT.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu NTT berharap seluruh jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya reformasi birokrasi serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan pelayanan prima dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Humas Bawaslu SR