Perencanaan Program Dan Anggaran Pemilu Jadi Pembhasan Di MINGGAR Edisi IX
|
Seba, 09/06/2026,- Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yulius Boni Geti selaku Kordiv P3S bersama staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi IX, Selasa (09/06/2026), yang di gelar olah Bawaslu NTT
Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT Melpi Minalria Marpaung yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bagi seluruh jajaran Pengawas Pemilu yang di Kabupaten/Kota se-NTT
Dalam arahan saat membuka kegiatan, Melpi mengingatkan terkait potensi kerawanan pengelolaan anggaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia bersyukur bahwa sejauh ini pengelolaan anggaran di Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT relatif aman.
“Kita tidak ingin dampak dari program anggaran ini membawa masalah hukum. Semua anggaran diturunkan dari pusat, namun kitalah eksekutor di tingkat bawah, mulai dari kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik dan akuntabel adalah kunci,” jelas Melpi.
Sementara itu, James Welem Ratu yang menjadi pemantik diskusi pada gelaran MINGGAR yang kesembilan ini, menegaskan bahwa ketepatan dalam perencanaan program dan anggaran merupakan fondasi utama yang menentukan keberhasilan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dalam paparannya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu NTT ini juga mengungkapkan bahwa perencanaan yang matang bukan sekadar pemenuhan syarat administratif formal belaka, melainkan sebuah instrumen krusial dalam menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu sejak dini demi mengawal kedaulatan rakyat.
“Perencanaan adalah fondasi. Tanpa perencanaan yang matang, seluruh tahapan berikutnya akan terancam gagal, baik secara prosedural maupun substantif. Perencanaan yang presisi adalah benteng pertama dalam menjaga integritas dan kedaulatan suara rakyat,” ujar James.
Pada edisi ini, anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Yusti Rambu Karadji didapuk sebagai Pemateri dan staf P3S Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Christian Einy Toda dipercayakan sebagai moderator yang memandu jalannya kegiatan. Dalam pemaparannya, selain membahas terkait tantangan dan kendala pengawasan, potensi pelanggaran yang akan terjadi, juga batasan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan, Yusti juga memberikan beberapa rekomendasi strategi utama antara lain pemetaan kerawanan secara berkala, koordinasi dan MoU antar-lembaga, integrasi teknologi informasi untuk transparansi data, serta optimalisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat.
“Kunci utama keberhasilan tahapan ini terletak pada transparansi sejak awal. Rekomendasi tersebut menekankan bahwa Bawaslu harus bertransformasi menjadi mitra kritis KPU yang tidak hanya mengandalkan pasal penindakan, tetapi juga mampu beradu argumen secara teknis, hukum, dan finansial demi menyelamatkan integritas Pemilu sejak dari "dapur" perencanaannya,” jelas dia.
Dari materi yang telah disampaikan, Tim Penanggap yang terdiri dari 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kota Kupang, kemudian menambahkan hal-hal lain yang belum disampaikan oleh Pemateri untuk memperdalam pokok pembahasan. Diskusi kemudian berjalan secara interaktif, dimana setiap peserta memberikan sharing knowledge untuk saling menguatkan dan melengkapi satu sama lain, yang kemudian diberikan sebuah konklusi oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT.
Humas Bawaslu SR