Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat partisipasi publik. Bawaslu Kab Sabu Raijua bangun posko aduan pemilih

Posko

Posko aduan PDPB

Seba, 26 Juni 2025. Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua resmi mendirikan posko pengaduan masyarakat. Posko ini dibuka sebagai upaya untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan data pemilih yang valid dan akurat menjelang pemilu dan pilkada mendatang. Posko ini akan melayani pengaduan setiap hari kerja dan masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung maupun melalui nomor kontak yang telah disediakan. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan masyarakat, kami proses pemuktahiran data pemilih lebih transparan, akuntabel, dan inklusif. Bawaslu juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh adat, tokoh agama dan organisasi masyarakat sipil untuk turut serta menyosialisasikan keberadaan posko ini. Kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak dianggap sangat penting dalam membangun sistem pemilu yang berintegritas. 

Dengan adanya posko pengaduaan masyarakat ini, Bawaslu berharap agar tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya karena perssoalan data serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif dalam proses demokrasi

Humas Bawaslu SR

Humas