Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Keakuratan Data, Bawaslu Sabu Raijua Lakukan Pengawasan Melekat Coklit Terbatas

coklit
Anggota Bawaslu Sabu Raijua, Dikson Hau Pia bersama Yulius Boni Geti saat melakukan Pengawasan Coklit Ternatas di Kecamatan Hawu Mehara

Seba, 25 Juli 2025 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih terbatas yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih yang bertujuan memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.

Pengawasan tersebut dihadiri oleh Koordiv HP2H Dikson Hau Pia S.H , Koordiv P3S Yulius Boni Geti A.Md beserta staf mendampingi Kadiv Data KPU Kabupaten Sabu Raijua Lodiwick Kitu saat melakukan verifikasi data pemilih ganda ke rumah.warga di Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua. Anggota Bawaslu Sabu Raijua memastikan prosedur pencocokan identitas dan alamat pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan perlakuan yang adil bagi semua pemilih tanpa diskriminasi.

coklit
Anggota Bawaslu Sabu Raijua, Dikosn Hau Pia & Yulius Boni Geti Pose Bersama dengan Kadiv Data KPU Lodiwick Kitu Saat Coklit Terbatas di Kecamatan Hawu Mehara

Koordiv HP2H Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia S.H menyatakan bahwa pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahan data. “Kami hadir untuk memastikan semua tahapan berjalan transparan, akurat, dan akuntabel sehingga hak pilih masyarakat terjamin,” ujarnya.

Bawaslu Sabu Raijua juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi jika menemukan kejanggalan data pemilih. Masyarakat diharapkan proaktif mengecek status kepemilikan hak pilihnya agar tidak ada yang terlewat dalam daftar pemilih.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sabu Raijua dan memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah.

Humas Bawaslu SR