Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data, Bawaslu Sabu Raijua Lakukan Coklit Terbatas PDPB

coktas

Bawaslu Sabu Raijua Melakukan Pengawasan Coklit Terbatas PDPB di Kecamatan Sabu Tengah

Seba, Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua meningkatkan intensitas pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang saat ini berlangsung di beberapa desa di wilayah Kecamatan Sabu Tengah. Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU, sekaligus menjamin validitas daftar pemilih untuk penyelenggaraan pemilu mendatang.

Pengawasan melekat menjadi perhatian utama Bawaslu karena tahap coklit merupakan pintu awal yang menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu. Setiap data yang dikumpulkan menjadi dasar penetapan daftar pemilih sementara (DPS) hingga daftar pemilih tetap (DPT). Oleh karena itu, Bawaslu menilai perlu adanya pengawasan yang lebih dekat agar proses di lapangan benar-benar sesuai standar prosedur operasional.

Dalam kegiatan pengawasan ini, jajaran Bawaslu Sabu Raijua turun langsung mendampingi jajaran KPU Sabu Raijua saat melakukan pendataan dari desa ke desa lainnya. Pengawas memastikan bahwa proses pencocokan data pemilih dilakukan dengan teliti, mulai dari mencocokkan berdasarkan data yang dimiliki oleh KPU , memverifikasi keberadaan pemilih di alamat yang tertera, hingga mengoreksi data jika ditemukan ketidaksesuaian sehingga tidak hanya bergantung pada data awal yang diberikan, tetapi benar-benar menyesuaikannya dengan fakta di lapangan. Hal ini penting terutama di wilayah desa yang memiliki tingkat mobilitas penduduk cukup tinggi, sehingga potensi perubahan data pemilih juga lebih besar. Dari Coklit PDPB tersebut, diperoleh data dari beberapa desa diantaranya Desa Eimau, Desa Eilode, dan Desa Eimadake. Pada Desa Eimau terdapat 2 warga yang tinggal di luar negeri akan tetapi belum kembali dan  1 warga telah tercatat sebagai pemilih. Pada Desa Eilode terdapat 1 warga telah tercatat sebagai pemilih baru dan 1 warga tidak tercatat sebagai pemilih. Pada Desa Eimadake, terdapat 1 warga yang terdaftar sebagai pemilih baru.

Koordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Dikson Hau Pia, S.H menegaskan bahwa pengawasan melekat ini dilakukan untuk menjaga akurasi data pemilih dan mencegah berbagai potensi permasalahan, seperti data ganda, pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat, atau warga yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar pemilih. Salah satu fokus penting adalah memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun pemilih yang layak terlewat dari pendataan. Pengawasan ini juga untuk memastikan setiap langkah dalam coklit terbatas benar-benar sesuai aturan,” ujarnya dalam kesempatan pengawasan. Setiap hasil pengawasan kemudian dievaluasi untuk memastikan seluruh potensi masalah dapat ditindaklanjuti lebih awal.

Pengawas juga berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memastikan bahwa mereka memahami proses Coklit dan mengetahui hak serta kewajiban mereka sebagai pemilih. Respons masyarakat dinilai cukup baik, dan sebagian besar warga bersedia memberikan informasi yang diperlukan untuk memperbarui data pemilih.

Bawaslu Sabu Raijua menyatakan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan Coklit terbatas selesai. Pengawasan melekat ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan seakurat mungkin.

“Data pemilih adalah fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas. Jika dasar data ini bermasalah, maka tahapan selanjutnya juga akan terdampak. Karena itu, kami turun langsung untuk memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Koordiv HP2H Dikson Hau Pia, S.H. 

.Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat ini, Bawaslu berharap daftar pemilih di Kabupaten Sabu Raijua — khususnya di Kecamatan Sabu Tengah — dapat tersusun secara valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan hak konstitusional masyarakat benar-benar terjamin dalam pemilu mendatang.

 

Humas Bawaslu SR