Bawaslu Sabu Raijua dan Kwarcab Pramuka Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Seba — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Gerakan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Sabu Raijua, Minggu (26/4/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Sabu Raijua mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di kantor Bawaslu Sabu Raijua dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba S.Sos, Anggota Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia, S.H dan Yulius Boni Geti, A.Md beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua , Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Sabu Raijua Septenius M Bule Logo dan jajaran.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada), sekaligus meningkatkan peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, menyebut penandatanganan MoU sebagai momen penting dan strategis dalam mendukung demokrasi daerah. Ia mengapresiasi Bawaslu sebagai penggagas kerja sama tersebut.
Menurutnya, Pramuka berkomitmen untuk terlibat dalam pengawalan proses politik serta mendukung pelaksanaan demokrasi yang bersih. “Kami berharap kesepakatan ini dapat dijalankan secara konsisten ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Markus Haba, menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperluas kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti Pramuka.
Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif guna memastikan seluruh tahapan pemilu dan pilkada berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah berbagai potensi pelanggaran seperti politik uang dan penyebaran informasi hoaks.
“Dengan keterbatasan personel yang dimiliki Bawaslu, pelibatan aktif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi,” jelasnya.
Markus juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Bawaslu telah melaksanakan sejumlah program, di antaranya sosialisasi kepada pemilih pemula, khususnya siswa kelas 3 SMA, serta pengembangan program “kampung pengawasan” berbasis komunitas masyarakat.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif, meningkatkan edukasi politik masyarakat, serta bersinergi dalam mengawal seluruh proses demokrasi di Kabupaten Sabu Raijua.
Kegiatan penandatanganan berlangsung lancar dan kondusif. Melalui kerja sama ini, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Sabu Raijua semakin meningkat, dengan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Humas Bawaslu SR