Nonato; Keterbukaan Informasi Publik Merupakan Fondasi Utama Dalam Penyelenggaraan Pemilu Yang Akuntabel
|
Seba,– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Markus Haba, S.Sos mengikuti Rapat Kerja Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Rabu (3/12/2025).
Rapat kerja yang dibuka oleh ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data dan informasi di seluruh jajaran Bawaslu se-Provinsi NTT, dengan fokus mencapai kategori lembaga yang "Informatif" dalam penilaian keterbukaan publik.
Dalam sambutannya Nonato mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang akuntabel.
“UU Nomor 14 Tahun 2008 memberikan landasan kuat bagi pemerintah untuk membuka ruang transparansi. Masyarakat sekarang semakin kritis, sehingga Bawaslu harus menyediakan data dan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nonato.
Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi membuat standar pelayanan informasi publik harus semakin tinggi.
“Pengelolaan dan pelayanan data tidak bisa lagi dilakukan setengah hati. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT, Magdalena Yuanita Wake, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pengelola data dan informasi di seluruh jajaran Bawaslu.
“Kualitas informasi publik sangat ditentukan oleh kesiapan SDM. Rapat kerja ini menjadi ruang untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan standar pelayanan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber penting, yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Drs. Germanus Attawuwur sebagai narasumber ekternal dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi M. Marpaung narasumber internal.
Dalam paparannya, Germanus Attawuwur memberikan apresiasi atas capaian Bawaslu di tingkat NTT dan Kabupaten/Kota.
"Apresiasi yang tinggi terhadap capaian terkait keterbukaan informasi yang dilakukan. Hasilnya tidak berbanding lurus dengan yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu RI. Namun begitu, ketika kita bandingkan dengan penyelenggara pemilu di NTT, teman-teman masih terbaik," ungkap Germanus, memuji kinerja Bawaslu NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Anggota Bawaslu NTT, Melpi Marpaung, menegaskan pentingnya mencapai target maksimal di tahun 2026. Ia berharap seluruh Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota dapat mencapai kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi.
"Target kita itu pasti ingin kita semua di atas sembilan puluh enam sampai seratus ini aman. Jadi kita semua informatif. Jangan sampai ada lagi yang cukup informatif," tegas Melpi, menyerukan agar seluruh jajaran mencapai status "Informatif".
Rapat kerja ini sendiri berfokus pada tiga hal utama:
Memberikan pemahaman mengenai standar dan proses layanan data serta informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melakukan evaluasi dan penganugerahan terkait keterbukaan informasi publik.
Merumuskan rencana tindak lanjut dan strategi pengelolaan data dan informasi ke depan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu Provinsi NTT sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang baik dalam pelayanan data dan informasi kepada publik, dan untuk Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, mendapatkan predikat “Infromatif”.
Humas Bawaslu SR