Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu NTT : Reformasi Birokrasi Memperkuat Sistem Tata Telola Kelembagaan

Zoom

Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si saat menyampaikan arahan pada rapat Implementasi Reformasi Birokrasi.

Seba, 14/06/2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua - Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Markus Haba, S.Sos bersama Anggota, Dikson Hau Pia, SH mengikuti Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi  yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (13/6/2025), kegiatan ini berlangsung  secara daring dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi NTT.

Zoom
Ketua dan Anggota Bawaslu Sabu Raijua, mengikuti Zoom Impelemntasi Reformasi Birokrasi

Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si dalam sambutannya saat membuka kegiatan dimaksud, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat sistem tata kelola kelembagaan, reformasi birokrasi harus dilakukan secara berjenjang menuju birokrasi yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan kepada publik. 

“Reformasi birokrasi harus dilakukan secara berjenjang mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota. Ini tentang perubahan sistem, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perbaikan tata kelola pengawasan secara menyeluruh” ujarnya.

Nonato juga menegaskan pentingnya transparansi data dan konsolidasi informasi pengawasan, terutama di masa non-tahapan. Ia mendorong setiap satuan kerja untuk lebih responsif terhadap permintaan informasi publik, meningkatkan efisiensi lembaga, serta melakukan inovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pengawasan pemilu.

Sementara itu, Melpi Marpaung, S.T., S.H., M.Hum, selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi adalah fondasi untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas. 

“Reformasi birokrasi adalah fondasi untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, kapasitas sumber daya manusia disetiap divisi harus terus diperkuat. Penilaian kinerja bukan hanya administratif, tetapi bagian dari tata kelola modern" tegas Melpi.

Lebih lanjut Melpi menegaskan bahwa pengelolaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) disetiap Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab kolektif, bukan semata-mata tugas Ketua atau Divisi Datin.

Pada kesempatan yang sama, James Welem Ratu, selaku Kordiv SDMO & Diklat menyampaikan bahwa dalam dua tahun terahir Implementasi Reformasi Birokrasi sempat vakum akibat beban teknis pemilu yang sudah kita lewati bersama, dan pada momen ini menjadi langkah awal untuk kita dalam menata sistem kerja yang selama ini belum optimal. 

Sedangkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP, menyebut bahwa reformasi birokrasi adalah “nafas” kelembagaan yang bertujuan membentuk sistem pemerintahan yang baik dan benar.

Kegiatan ini menghadirkan narsum dari Ombudsman Prov NTT Darius Beda Daton dan Delfiana Lase dari Kanwil DJPB Kementerian Keuangan Prov NTT

 

Humas Bawaslu SR

Humas