Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento : Advokasi hukum sangat penting karena pengawas pemilu kerap berhadapan dengan berbagai masalah saat bertugas
|
Seba, 2/12/2025, Anggota Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia, SH mengikuti Rapat Layanan Advokasi Hukum secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur yang juga diikuti oleh seluruhBawaslu Kabuupaten/Kota se-NTT.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato D. Purificacao Sarmento Saat membuka kegiatan dimaksud, menegaskan bahwa advokasi hukum merupakan kebutuhan penting bagi jajaran pengawas pemilu.
"Advokasi hukum bagi pengawas pemilu sangat penting di lingkungan Bawaslu, karena pengawas pemilu sering dihadapkan dengan berbagai masalah atau ancaman saat menjalankan tugas di lapangan, baik selama tahapan pemilu maupun pemilihan," ujarnya.
Ia berharap dengan layanan advokasi ini dapat memberikan rasa aman bagi jajaran pengawas hingga tingkat bawah ketika menghadapi persoalan hukum.
Dalam kegiatan Rapat Layanan Advokasi Hukum ini, Bawaslu NTT menghadirkan narasumber eksternal : Petronius Damat, selaku akademisi Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yuanita Wake, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, selaku narasumber internal.
Nita Wake dalam pemaparan materinya mengatakan, Bawaslu sudah menjadi filter yang baik untuk menghasilkan pemerintah yang baik.bagi warga negara.
Sementara itu Petronius Damat dalam ceramah hukumnya menyampaikan hal senada dengan Nita Wake, bahwa konsep dasar advokasi hukum dalam ilmu hukum. Menurutnya, mandat advokasi hukum bagi Bawaslu berperan penting dalam mewujudkan tujuan hukum.
"Mandat advokasi hukum bagi Bawaslu dalam mewujudkan tujuan hukum keadilan ialah menjadi filter untuk menghasilkan pemerintahan yang baik bagi warga negara," jelasnya.
Lebih lanjut ia katakan, yang berharga dalam proses advokasi hukum adalah Spirit yang ada dalam diri, di jalankan dengan segenap hati dan akal budi.
Kegiatan ini juga membahas standar advokasi hukum baik litigasi maupun non-litigasi, yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi seluruh jajaran pengawas pemilu.
Humas Bawaslu SR