Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi NTT Visitasi dengan Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se- NTT
|
Seba, (20/10/2025), Ketua Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba, S.Sos berasama Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yulius Boni Geti, A.Md bersama Dikson Hau Pia, SH mengikuti Kegiatan Visitasi Komisi Informasi Provinsi NTT dengan Bawaslu Provinsi NTT dan juga diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se- NTT.
Kegiatan yang dilakukan secara daring ini berlangsung di Aula Kantor Bawaslu NTT.dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025, Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan setiap tahun oleh KI Provinsi NTT, guna mendorong badan publik memperkuat transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu NTT, Amrunur Muh. Darwan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara KI dan Bawaslu.
“Hari ini kita bersyukur dapat hadir bersama dalam keadaan sehat untuk mengikuti visitasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTT. Ini menjadi momentum penting untuk memastikan Bawaslu, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, konsisten menjaga komitmen sebagai lembaga publik yang transparan dan informatif,” ujar Amrunur.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang wajib dijalankan seluruh lembaga publik.
“Sebagai lembaga penyelenggara pengawasan pemilu, keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Kita berharap seluruh Bawaslu kabupaten/kota di NTT dapat mempertahankan predikat informatif dan terus berinovasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu NTT, Melpi M. Marpaung, menjelaskan bahwa kegiatan visitasi kali ini menjadi bagian dari penilaian tahunan oleh Komisi Informasi.
“Tahun lalu, penilaian hanya dilakukan melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan verifikasi dokumen. Tahun ini lebih komprehensif karena ada tahapan visitasi langsung oleh tim Komisi Informasi,” jelas Melpi.
Melpi juga mengapresiasi kabupaten/kota yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik dan terus berharap untuk kepada Bawaslu kab/kota untuk terus melakukan inovasi-inovasi dalam meyajikan informasi yang cepat, akurat dan transparan
Humas Bawaslu SR