Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sabu Raijua Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Diskusi Daring 2025

Zoom

Penutupan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif 2025

Seba – Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengikuti diskusi daring Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) 2025 sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk Kabupaten Sabu Raijua.

Kegiatan yang diikuti oleh Anggota Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia,S.H dan Yulius Boni Geti A.Md, para staf sekretariat dan para peserta pendidikan pengawasan partisipatif yang berjumlah 37 orang  menjadi wadah untuk memperluas pemahaman mengenai pentingnya pengawasan berbasis komunitas sejak dini.

Anggota Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia ,S.H menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan bagian dari upaya pengembangan dan pemberdayaan kader yang aktif, berfungsi, dan bergerak menuju Pemilu 2029. “Kami ingin melahirkan kader pengawas yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu terlibat langsung dalam menjaga kualitas demokrasi di wilayahnya,” ujarnya dalam sesi pemaparan.

Diskusi daring ini membahas beberapa materi kunci, mulai dari potensi kerawanan pemilu, strategi pengawasan partisipatif, hingga praktik deteksi dini pelanggaran. Para peserta juga diberikan ruang untuk bertanya dan menyampaikan pengalaman lapangan terkait pengawasan pemilu sebelumnya.

Menurut penyelenggara, tujuan utama kegiatan ini adalah membangun ekosistem pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan platform digital, Bawaslu berharap jangkauan edukasi dapat semakin luas dan efisien.

Kegiatan yang berlangsung selama 12  jam ini ditutup dengan ajakan bagi seluruh peserta untuk terus berperan aktif dalam setiap tahapan pemilu. Bawaslu Sabu Raijua menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bertumpu pada lembaga, tetapi juga pada partisipasi masyarakat yang sadar dan peduli terhadap proses demokrasi.

Sebagai tindaklanjut dari diskusi tersebut, Bawaslu Sabu Raijua akan membentuk Komunitas Saluran Demokrasi (SALDO) Sabu Raijua anti politik uang, netralitas ASN, politisasi sara, penyebaran hoaks dan kampanye hitam 

Humas Bawaslu SR