Bawaslu Sabu Raijua Lakukan Uji Petik PDPB
|
Seba,27/06/2025, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang dipimpin oleh Koordiv HP2H Dikson Hau Pia S.H dan Koordiv P3S Yulius Boni Geti, A.Md dalam dua hari melakukan kegiatan uji petik pengawasan terhadap proses penyusunan dan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan pengawasan non tahapan.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai 25-26 Juni 2025 di beberapa tempat baik itu di Desa Raemadia, Kecamatan Sabu Barat, Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara dan Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Mehara. Tujuan utama dari uji petik ini adalah memastikan bahwa data pemilih yang disusun oleh KPU benar benar akurat, mutakhir dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari temuan di lapangan terdapat temuan 1 Warga di Desa Raemadia yang terdata di BPS meninggal dunia akan tetapi pada saat verifikasi faktual lapangan masih hidup, 1 Warga di Desa Dieko yang terdata di BPS meninggal dunia akan tetapi pada saat verifikasi faktual lapangan masih hidup dan 1 Warga di Desa Ramedua yang terdata di BPS meninggal dunia akan tetapi pada saat verifikasi faktual lapangan masih hidup.
Koordiv HP2H Dikson Hau Pia S.H menyampaikan bahwa uji petik ini penting untuk mengidentifikasikan potensi persoalan dalam proses pemuktahiran data seperti data yang didapatkan dari BPS dimana ada beberapa warga yang statusnya sudah meninggal dunia akan tetapi perlu dilakukan verifikasi faktual secara langsung kepada pemilih untuk memastikan data tersebut benar atau salah.
Dalam proses uji petik, Bawaslu mencocokan data administrasi kependudukan, dokumen pendukung serta melakukan klarifikasi langsung kepada masyarakat. Tim juga mencatat berbagai temuan lapangan yang selanjutnya akan disampaikan sebagai rekomendasi perbaikan kepada KPU.Uji petik ini juga merupakan bagian dari strategi pengawasan partisipatif, di mana Bawaslu mendorong peran aktif masyarakat untuk turut serta mengawal hak pilih dan melaporkan dalam tahapan penyusunan data pemilih
Humas Bawaslu SR