Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sabu Raijua Lakukan Koordinasi Dengan Disdukcapil, Disdukcapil Beberkan Data Pemilih TMS, Pemilih Wajib E - KTP Tetapi Belum Melakukan Perekaman.

dukcapil

Anggota Bawaslu Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH,  saat melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait PDPB

Seba, 11/06/2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Setelah melakukan koordinasi dengan KPU Sabu Raijua, Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Dikson Hau Pia, SH, kembali melakukan koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Sabu Raijua pada rabu 11 juni 2025.

Koordinasi terkait Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih di Kabupaten Sabu Raijua.

Dukcapil
Anggota Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia, SH bersama Staf saat menemui Kepala bidang pencatatan sipil Diskucapil Sabu Raijua, Samuel Rame Hau, SH

Dalam koordinasi dimaksud, Dikson diterima langsung oleh kepala bidang pencatatan sipil Diskucapil Sabu Raijua, Samuel Rame Hau, SH, dari hasil koordinasi tersebut terdapat pemilih TMS (Meninggal pasca Pilkada 2024 ) sebanyak 452 pemilih, dan Pemilih Wajib KTP yang belum melakukan perekaman ( Pasca Pilkada 2024 ) 1578 Pemilih.

Dari hasil koordinasi diatas, Bawaslu sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan demi menghasilkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sabu Raijua, berkomitmen mengawal setiap proses walaupun pada masa non tahapan seperti saat ini, Bawaslu bertugas untuk mengawal, menjaga dan memberikan akses terhadap setiap warga negara untuk menggunakan haknya sebagai pemilih.

Humas Bawaslu SR

humas