Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sabu Raijua Koordinasi Data Pemilih Alih Status Dengan Koramil Sabu Raijua

Koramil

Anggota Bawaslu Dikson Hau Pia dan Yulius Boni Geti bersama staf saat melakukakan koordinasi Data Pemilih alih status dengan Koramil Sabu Raijua

Seba, 05 Agustus 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua yang dihadiri oleh Koordiv HP2H Dikson Hau Pia S.H, Koordiv P3S Yulius Boni Geti A.Md beserta staf sekretariat melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua dan Komando Rayon Militer (Danramil) setempat terkait data pemilih yang mengalami perubahan status dari sipil menjadi anggota TNI maupun sebaliknya.

Koordinasi ini bertujuan memastikan data pemilih yang terdaftar benar-benar akurat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan potensi permasalahan pada tahapan pemutakhiran data pemilih.

Koodiv HP2H Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia S.H menegaskan bahwa pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI harus dikeluarkan dari daftar pemilih tetap (DPT), sedangkan yang sudah kembali berstatus sipil dapat dimasukkan kembali sesuai prosedur. “Koordinasi ini penting untuk menjaga hak pilih masyarakat sekaligus menjamin netralitas anggota TNI,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Koramil Sabu Raijua Serka Nofen Lay Kanni menyampaikan data pemilih terbaru yang telah diproses dan memberikan klarifikasi terkait anggota TNI di wilayah Sabu Raijua. Hasil koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga akurasi data pemilih serta kelancaran tahapan Pemilu di Kabupaten Sabu Raijua.

Humas Bawaslu SR