Bawaslu Sabu Raijua Ikuti Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi
|
Seba, 01 Juli 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba S.Sos dan Anggota Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia S.H dan Yulius Boni Geti A.Md mengikuti rapat zoom mengenai pengelolaan dan pelayanan data dan informasi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 30 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan data serta memperkuat pelayanan informasi kepada publik secara transparan dan akuntabel. Rapat diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Provinsi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, serta perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Melpi Marpaung S.T menekankan pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi guna mendukung tugas pengawasan pemilu yang efektif.
"Pengelolaan data yang baik menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung kerja-kerja pengawasan dan pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu kepada masyarakat," ujar Melpi Marpaung
Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya evaluasi sistem pengelolaan data pemilu, penyusunan standar operasional prosedur pelayanan informasi, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebarluasan data dan publikasi kegiatan pengawasan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu NTT berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menyajikan data yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh publik. Selain itu, rapat ini menjadi momentum memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mewujudkan tata kelola informasi yang transparan dan profesional.
Humas Bawaslu SR