Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sabu Raijua Ikuti Diskursus Hukum Perselisihan Hasil Pemilihan 2024.

Zoom

Diskursus Hukum Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Seba, 13 Agustus 2025 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua – Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH bersama Yulius Boni Geti, A.Md mengikuti rapat Zoom Diskursus Hukum Perselisihan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se- NTT sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengawasan dan penanganan sengketa pemilihan.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT , Nonato Da Purificacao. Sarmento,S.Si dalam sambutannya Dalam sambutannya, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah pertukaran gagasan, informasi, dan pemahaman terkait proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus evaluasi peran Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

zoom
 Diskursus Hukum secara daring membahas penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024

“Kegiatan ini merupakan bagian dari supervisi provinsi kepada kabupaten/kota untuk membahas berbagai isu hukum, khususnya terkait PHP Pilkada. Kita ingin memastikan kemampuan menganalisis permohonan, menyusun keterangan tertulis, dan memahami implikasi keputusan MK,” ujar Nonato.

Pada kesempatan tersebut, Nonato juga menyoroti terkait kendala dalam mendokumentasikan hasil pengawasan

 “Saya pernah minta data detail hasil pengawasan di semua tahapan, tetapi masih ada yang belum bisa menyampaikannya. Padahal, kunci pelaksanaan pengawasan adalah eviden yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT, Yuanita Wake, menambahkan bahwa forum ini menjadi ajang pembelajaran dari pengalaman nyata di lapangan.

“Pengalaman yang dibagikan rekan-rekan membuka mata kita pada berbagai dinamika di persidangan. Kita perlu terus meningkatkan keterampilan menyampaikan keterangan secara jelas dan jujur, karena itu menjadi ujung tombak peran kita di MK,” ungkap Yuanita.

Kegiatan ini juga memetakan agenda lanjutan, termasuk pembagian peran dan tanggung jawab setiap divisi dalam mengelola data pengawasan, sehingga Bawaslu dapat menyusun rekomendasi strategis untuk perbaikan proses penyelesaian sengketa di masa mendatang.

Humas Hawaslu SR