Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sabu Raijua Awasi Coklit Terbatas

Coklit

Pengawasan Pelaksaan Coklit Terbatas

Seba, 30 Juli 2025 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih terbatas yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih yang bertujuan memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.

coklit

Pengawasan tersebut dihadiri oleh Koordiv P3S Yulius Boni Geti A.Md beserta staf mendampingi Kadiv Data KPU Kabupaten Sabu Raijua Lodiwick Kitu saat melakukan verifikasi data pemilih yaitu adanya perubahan data yaitu empat pemilih mengalami perubahan nama dan satu pemilih mengalami perubahan data tempat/tanggal lahir di Desa Loboaju, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua. Anggota Bawaslu Sabu Raijua memastikan prosedur pencocokan identitas dan alamat pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan perlakuan yang adil bagi semua pemilih tanpa diskriminasi.

Koordiv P3S Bawaslu Sabu Raijua Yulius Boni Geti menyatakan bahwa pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahan data. “Kami hadir untuk memastikan semua tahapan berjalan transparan, akurat, dan akuntabel sehingga hak pilih masyarakat terjamin,” ujarnya.

Bawaslu Sabu Raijua juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi jika menemukan kejanggalan data pemilih. Masyarakat diharapkan proaktif mengecek status kepemilikan hak pilihnya agar tidak ada yang terlewat dalam daftar pemilih.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sabu Raijua dan memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah.

 

Humas Bawaslu SR