Bawaslu NTT Gelar Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Seba, 14, Mei 2025, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengikuti Rapat Evalusi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten /Kota se-NTT yang dilakukan secara Daring oleh Bawaslu NTT.
Rapat Evalusi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten Kota tersebut di buka oleh Anggota Bawaslu NTT, yang juga sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dan dipandu oleh Siman Halisi sebagai moderator.
Peserta terudang dalam kegiatan tersebut adalah Kordiv HP2H se- NTT, Kasubag Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT dan Staf Pengelola Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT .
Dalam arahannya, Amrunur mengatakan bahwa evalusi tersbut dipandang perlu dilakukan untuk mengukur bagaiman kinerja kehumasan Bawaslu dalam melakukan publikasi media sosial dan pemberitaan Bawaslu pada masa non tahapan saat ini.
Ia juga mengatakan bagaimana Bawaslu dan KPU tidak saja dikenal pada saat tahapan, tapi juga pada saat non Tahapan harus tetap dikenal olah masyarakat.
“Kita ingin Bawaslu tetap dikenal oleh masyarakat walaupun saat ini kita berada dalam masa non tahapan, oleh karena itu bagaimana humas melakukan inovasi dalam melakukan publikasi dimedia sosial dan pemberitaan diwebsite lembaga, sehingga bukan saja pada saat kita dikenal tapi juga pada masa non tahapan” ujarnya.
Untuk periode Januari sampai dengan maret, Bawaslu NTT telah melakukan pemantauan terhadap media sosial dan website Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, dan hasilnya ada beberapa Kabupaten/Kota yang dalam pemberitaan dan publikasi pada media sosialnya masih minim.
Sebelum mengakhiri rapat evalusi tersebut, Amrunur berpesan kepada pada Kordiv untuk lebih berinovasi dan memanfaatkan setiap moment pada masa non tahapan ini untuk melakukan pemberitaan dan publikasi dengan sebaik-baiknya.
Humas Bawaslu Sabu Raijua