Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Evaluasi Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

zoom

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 

Seba, 12/08/2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua – Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yulius Boni Geti dan Dikson Hau Pia, SH mengikuti Rapat evaluasi pelaksanaan penyelesaian sengketa Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan tersebut membahas isu pemetaan, tantangan teknis, dan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat integritas proses demokrasi dan diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional, staf penyelesaian sengketa, serta perwakilan Bawaslu kabupaten/kota melalui daring.

Pertemuan memotret berbagai kendala di lapangan, seperti masalah aplikasi Sipol dan Silon, keterbatasan infrastruktur sidang, kekosongan regulasi pada objek sengketa tertentu, dan kurangnya sosialisasi prosedur kepada pemangku kepentingan, juga ditekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara Bawaslu dan KPU, peningkatan kapasitas staf, serta pemanfaatan kearifan lokal dalam penyelesaian perselisihan.

Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da P. Sarmento, menegaskan bahwa pembenahan mekanisme penyelesaian sengketa menjadi prioritas penting.

"Proses penyelesaian sengketa harus cepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak boleh bergantung pada mekanisme informal semata, tetapi harus memperkuat regulasi dan koordinasi antar-lembaga," ujarnya.

Data yang disampaikan menunjukkan terdapat sebagian besar penyelesaian sengketa diselesaikan melalui fasilitasi lokal. Bawaslu NTT meminta seluruh kabupaten/kota menyerahkan pemetaan rinci sengketa dan non-sengketa dalam format tabel sebelum 17 Agustus, sebagai dasar penyusunan advokasi regulasi tambahan dan aturan teknis penyelesaian sengketa secara daring.

Sementara itu anggota Bawaslu NTT, Yuanita Wake, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM di tingkat kabupaten/kota terkait dengan tata cara dan prosedur penyelesaian sengketa.

"Kita akan dorong pelatihan, simulasi, dan pembekalan yang menyeluruh agar staf mampu mengelola sengketa secara profesional. Kualifikasi akademik juga harus terus ditingkatkan, termasuk lewat pendidikan daring," jelasnya.

Selain fokus pada isu penyelesaian sengketa, rapat juga membahas agenda kelembagaan seperti persiapan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, program pendidikan pemilih rutin, koordinasi dengan Komisi II DPR RI, serta penguatan kerja sama dengan lembaga tradisional untuk mendukung pengawasan partisipatif.

Dengan langkah ini, Bawaslu NTT berharap pengelolaan sengketa di masa mendatang dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi menjaga legitimasi pemilu di seluruh Nusa Tenggara Timur.

 

Humas bawaslu SR