Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 1

pelantikan

Pelantikan PPPK bawaslu tahap 1

Seba, 01 Juli 2025 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mengikuti zoom pelantikan PPPK tahap 1 tahun 2025 yang terdiri dari 6 orang diantaranya Frist Sony Hard Ratu, Kalvin Mangngi, Inyo Anderson Tefa SST,  Elias Djami Kewuren, Ditho Petrus Valentino dan Roynal Richard Ully dihadiri oleh Tri El Ngati beserta Anggota Bawaslu Sabu Raijua pada 01 Juli 2025. Mereka diambil sumpah/janjinya dan secara resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara dengan status perjanjian kerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas.

“Kami berharap seluruh pegawai yang hari ini dilantik dapat menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang optimal dalam mengemban amanah. PPPK adalah bagian penting dari struktur organisasi Bawaslu, dan kehadirannya diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan pemilu di seluruh tingkatan,” ungkap Rahmad Bagja.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan, pengucapan sumpah/janji PPPK dan  penandatanganan berita acara dan pakta integritas. Para pegawai yang dilantik akan segera ditempatkan sesuai formasi dan kebutuhan organisasi pada sekretariat Bawaslu di pusat maupun daerah. Dengan tambahan personel PPPK Tahap I ini, Bawaslu optimis dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang lebih baik. Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama seluruh jajaran pimpinan Bawaslu dan pegawai yang baru dilantik.

Humas bawaslu SR