Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Melakukan Koordinasi Dengan KPU Terkait Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dikson

Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH Melakukan Koordinasi Dengan KPU Sabu Raijua Terkait PPDB

Seba, 11/062025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH  melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Sabu Raijua pada Selasa, 10 Juni 2025. Fokus pertemuan ini adalah pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya menyangkut pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, serta pemilih pindah domisili.

dikson
Anggota Bawaslu Sabu Raijua DIkson Hau Pia, Saat Berkoordinasi Dengan KPU Sabu Raijua

Langkah koordinatif ini menjadi bagian dari upaya memastikan akurasi dan integritas daftar pemilih, serta menjamin hak pilih masyarakat dalam pemilu mendatang. Kedua lembaga sepakat untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna menyelaraskan data kependudukan dan data pemilih secara berkala.

Dikson menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data untuk mencegah permasalahan administratif di tahapan pemilu.

“Kami mencermati adanya dinamika dalam data pemilih, seperti pemilih TMS karena meninggal dunia, pemilih baru yang baru mengurus dokumen kependudukan, serta pemilih yang telah pindah domisili. Hal ini perlu diverifikasi secara akurat bersama KPU,” ujar Dikson.

Sementara itu, Anggota KPU  Kabupaten Sabu Raijua, Lodiwik Kittu selaku Kadiv Perencanaan data dan informasi, menekankan perlunya keterlibatan aktif berbagai pihak dalam menjaga validitas data pemilih.

“Data pemilih menjadi salah satu aspek krusial yang harus mendapat perhatian lintas sektor, agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekeliruan dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB),” tegas Lodiwik.

Pertemuan ini juga menandai komitmen bersama Bawaslu dan KPU untuk menjaga komunikasi yang intensif dalam setiap perkembangan data kependudukan yang berhubungan dengan hak pilih. Tujuannya adalah memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tercatat secara benar dan memiliki akses terhadap hak pilihnya dalam pemilu yang akan datang.

Dengan adanya sinergi antara lembaga Bawaslu dan KPU sebagai Pelaksana  teknis, pemutakhiran PDPB di Kabupaten Sabu Raijua diharapkan dapat berlangsung secara optimal, akuntabel, dan transparan.

 Humas Bawaslu SR

Humas