Bawaslu Ingatkan ASN Untuk Netral Dalam Pemilihan Serentak 2024
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yulius Boni Geti selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bersama Koordinator Sekretariat Ams Riwu Teta, ST menghadiri Kegiatan Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang digagas oleh Bawaslu RI ini berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta Utara pada 17 September 2024 dan dihadiri oleh seluruh Gubernur, Bupati/Walikota dan Sekretaris Daerah se-Indonesia.
Dalam kegiatan dimaksud Bawaslu dan Pemerintah Daerah menyepakati beberapa hal anatar lain:
- Memastikan ASN tidak membuat keputusan atau tindakan yang menunjukan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon.
- Memastikan ASN tidak terlibat dan atau dilibatkan dalam kampanye dalam Pemilihan tahun 2024
- Sebagai pejabat pembina kepegawaian memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran Netralitas ASN
- Menyampaikan informasi dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada Pengawas Pemilu dalam Tahapan Pemilihan Tahun 2024.
- Melakukan sosialiasasi dan mendukung pelaksanaan keputusan bersama Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri ,Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pembinaan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam Pemilu dan Pemilihan.
Penulis : Humas