Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Sabu Raijua Audiensi dengan Wakil Bupati Terkait Permintaan Penugasan Koorsek dan Bendahara.

wakil

Anggota Bawaslu Sabu Raijua saat melakukan audiensi dengan Wakil Bupati

Anggota Bawaslu Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH bersama Yulius Boni Geti, A.Md menemui Wakil Bupati Sabu Raijua terkait permintaan penugasan kembali Koordinator Sekretariat dan BPP. Kedatangan anggota Bawaslu tersebut diterima oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir Thobias Uly, M.Si bersama di ruang kerjanya. 

Dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu Sabu Raijua, Yulius Boni Geti menyampaikan bahwa keberadaan Koordinator Sekretariat dan BPP sangat urgen untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, terutama menyangkut eksekusi anggaran dan administrasi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan pengawasan pemilu.

 “ Kami sangat membutuhkan keberadaan Koordinator Sekretariat dan bendahara, TUP yang telah dikirim oleh provinsi harus segera dicairkan untuk mendukung operasional serta kegiatan-kegiatan yang telah diagendakan pada masa non tahapan ini, oleh karena itu kami sangat berharap Pemda Sabu Raijua dapat membantu kami dengan menugaskan kembali koordinator sekretariat dan BPP agar anggaran yang telah dikirim dapat segera kami eksekusi” ujar Yulius

rat
Anggota Bawaslu Sabu Raijua, Yulius Boni Geti dan Dikson Hau Pia saat berada di ruang kerja  Wakil Bupati.  

Pada kesempatan tersebut, kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Ignasius Jani yang dihubungi melalui panggilan telpon meminta kepada wakil Bupati Sabu Raijua dapat menugaskan sementara pegawainya sebagai Koordinator sekretariat dan BPP karena sangat urgen, mengingat Koordinor Sekretariat dan BPP sangat dibutuhkan terutama menyangkut eksekusi anggaran.

Sementara itu Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir Thobias Uly, M.Si mengatakan segera menindaklanjuti permintaan Bawaslu terkait penugasan kembali Korsek dan BPP untuk menunjang operasional dan kelancaran kegiatan lainya.

“ Kami akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut, kami akan keluarkan nota dinas sambil menunggu partek dari BKN sehingga operasional dan kegiatan yang telah diagendakan oleh Bawaslu Sabu Raijua dapat dilaksakan” ungkapnya.

Untuk  diketahui, saat ini Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua masih berstatus non Satker dan masih berinduk pada Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Humas Bawaslu SR