Refleksi Sengketa Pemilu dan Pemilihan 2024, Bawaslu Sabu Raijua Gelar Rapat Koordinasi
|
Seba, 02 September 2025 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menggelar rapat koordinasi (rakor) pemetaan isu-isu sengketa proses Pemilu dan Pemilihan, Senin (02/09/2025).
Rakor yang berlangsung di Ruang Utama Bawaslu Sabu Raijua tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba, S.Sos, Koordiv P3S Bawaslu Sabu Raijua Yulius Boni Geti, A.Md sebagai Narasumber, Koordiv HP2H Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia S.H, Koorsek Bawaslu Sabu Raijua Ams Riwu Teta S.T. Rakor ini menjadi ajang refleksi atas pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 sekaligus langkah strategis menghadapi tahapan Pemilu maupun Pilkada mendatang.
Koordiv P3S Bawaslu Sabu Raijua Yulius Boni Geti menegaskan, pemetaan isu sengketa penting dilakukan agar setiap potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini. “Refleksi penyelesaian sengketa Pemilu 2024 memberi banyak pelajaran. Kami ingin memastikan bahwa penyelesaian sengketa baik Pemilu maupun Pilkada nanti bisa lebih efektif, cepat, dan adil,” ujarnya.
Dalam rakor ini, Bawaslu membahas berbagai isu krusial, mulai dari pendaftaran calon, verifikasi administrasi, hingga potensi konflik antarpendukung. Para peserta juga memberikan masukan terkait mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan prinsip keadilan pemilu. Dengan adanya pemetaan isu sengketa ini, Bawaslu Sabu Raijua berharap dapat memperkuat pencegahan, meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta menjaga integritas dan kualitas demokrasi di daerah.
Humas Bawaslu SR