Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur via Daring

Penguatan Kelembagaan Bawaslu

Ketua Dan Anggota Bawaslu Sabu Raijua saat Mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur

Seba, 12 Januari 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua-Ketua Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba, S.Sos bersama Anggota Dikson Hau Pia, SH dan Yulius Boni Geti mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Bawaslu Sabu Raijua dan Bawaslu Kota Kupang yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Sabu Raijua serta Bawaslu Kota Kupang dengan tujuan rapat yaitu untuk memperkuat tata kelola kelembagaan serta memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu di Kabupaten/Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP, M.A.P, menyampaikan bahwa sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan Koordinator Sekretariat dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) di Bawaslu Sabu Raijua dan Bawaslu Kota Kupang, telah dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.

Adapun untuk Bawaslu Sabu Raijua, telah ditunjuk: Hesy G. Amatae, SH sebagai Plt. Koordinator Sekretariat, dan Angelina F. Maria Netu, SE sebagai Plt. Bendahara.

Penunjukan tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan administrasi, pengelolaan keuangan, serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Sabu Raijua dalam rangka penguatan kelembagaan dan pelayanan organisasi ke depan.

Humas Bawaslu SR