Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba, Tekankan Tingkatkan Kualitas Kerja, Disiplin, dan Tanggungjawab dalam Pelaksanaan Tugas.
|
Seba,12 Januari 2026 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan rapat internal yang berlangsung di kantor Bawaslu Sabu Raijua.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba, didampingi oleh Anggota Bawaslu Dikson Hau Pia dan Yulius Boni Geti, serta diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Sabu Raijua.
Pelaksanaan rapat dimaksudkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Bawaslu. Dalam rapat tersebut dibahas secara komprehensif pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan, baik yang dilaksanakan secara langsung di kantor (WFO) maupun melalui sistem kerja fleksibel (WFA) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman yang sama bagi seluruh jajaran terkait kebijakan sistem kerja tersebut, agar pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu tetap berjalan efektif, profesional, dan akuntabel. Selain itu, ditekankan pula agar penyesuaian sistem kerja tidak mengurangi kualitas kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Sabu Raijua dapat mengimplementasikan kebijakan penyesuaian sistem kerja secara optimal, serta tetap mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan di lingkungan Bawaslu Sabu Raijua.
Humas Bawaslu SR