Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Sabu Raijua Buka Posko Aduan.

posko

Posko Aduan M asyarakat, Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan 

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2025 Tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua melakukan koordinasi dengan KPU, Disdukcapil, untuk memastikan akurasi data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua memberikan akses kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelajutan dengan membuka posko aduan masyarakat, pembukaan posko aduan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bentuk pengawasan partisipatif. 

Layanan posko aduan masyarakat ini dibuka setiap hari Senin - Jumat pukul 08.00 – 16.00 Wita. Selain posko aduan, Bawaslu Sabu Raijua juga melayani aduan secara online melalui email dan nomor kontak WA

Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH bersama staf sekretariat telah melakukan uji petik pada beberapa lokasi berbeda untuk memastikan untuk mengidentifikasikan potensi persoalan dalam proses pemuktahiran data seperti pemilih yang memenuhi syarat seperti warga pemilih baru yang sudah berusia 17 tahun ke atas, ata sudah kawin.

 

Humas Bawaslu SR

Humas