Lompat ke isi utama

Berita

Data dan Informasi Bawaslu Harus Jadi Sumber Pengetahuan dan Pusat Kecerdasan Pemilu

ppid

Rapat Kordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Rapat Kordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Bawaslu dengan Tmea “Mewujudkan Bawaslu yang Berintegiritas Melalalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya” kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro, Makasar selama 3 hari 16-18 September 2025.
Kegiatan dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI, Dr. Puadi, yang dihadiri oleh Divisi Datin Kabuapten/Kota, di  22 Propinsi di Indonesia. NTT termasuk dalam gelombang pertama ini dan Bawaslu Kabupaeten Sabu Raijua diwakili oleh Yulius Boni Geti sebagai Wakil Koordinator SDMO dan Datin.

bg
Anggota Bawaslu Sabu Raijua, Yulius Boni Geti saat Rapat Kordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Bawaslu dengan Tmea “Mewujudkan Bawaslu yang Berintegiritas Melalalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya” kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro, Makasar selama 3 hari 16-18 September 2025.

Puadi dalam Sambutannya mengatakan bahwa untuk Kegiatan tersebut bukan sekedar agenda rutin atau seremonial  tetapi sebaga momentum yang penuh tantangan bagi penentuan arah demokrasi kelembagaan kedepan. Pengelolaan data dan informasi menjadi sumber pengetahuan, bahkan menjadi poros kecerdasan lembaga. Rakornas Data dan Informasi merupakan taruhan besar bagi wajah   kelembagaan dalam ini Bawaslu.
Dikatakan Ouadi, Forum Satu Data Bawaslu atau 'Big Data Concept' diperlukan untuk memperkuat tata kelola data, strategi kolaborasi integrasi data pengawasan pemilu dan mendorong 'data driven' menuju Pemilu 2029. Sehingga mindset data tidak lagi hanya menjadi arsip. Pusdatin bukan dipahami hanya sebagai 'bank data'/'big data concept' semata.
Selama ini menurutnya, Unit kerja yang mengelola Data dan Informasi kerap dipahami hanya sebagai gudang penyimpanan data, bukan sebagai gudang tempat layanan informasi, tempat mengumpulkan laporan, mengumpulkan angka-angka. Terpenting, bagaimana meng-create, mengelola, mengolah, mentransformasikan data dan informasi menjadi sesuatu/sebuah  informasi bermakna bagi perkembangan pengetahuan dan kecerdasan.
Sehingga kata dia, dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang cepat, akurat dan tepat dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas kepengawasan. Pusdatin adalah pusat saraf kelembagaan Bawaslu.
“kedepan, saya ingin Datin Bawaslu Pusat Kecerdasan Pemilu. Datin tidak hanya mengumpulkan data tetapi mampu mengelolah data sebagai informasi. Bagaimana diubah sebagai sebuah pengetahuan termasuk sebagai data akurat dalam proses pengawasan. Dari sini kita akan mendapatkan Big data yang ril” tegasnya
Pada Kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengatakan bahwa data yang terintegrasi bisa menjadi kekuatan dalam pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran. Tapi bisa jadi kelemahan kalau tidak divalidasi.
Untuk diketahui bahwa setelah pembukaan tersebut, dilanjutkan dengan kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten / Kota se-Indonesia. dan untuk 22 Kab/kota se- NTT, mendapatkan prdikat informatif

Humas Bawaslu SR