Bawaslu Sabu Raijua Narasumber Diskursus Hukum Perselisihan Pemilihan 2024 via Zoom
|
Seba, 27 Agustus 2025 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua – Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH selaku Kordiv HP2H menjadi salah satu narasumber mengikuti rapat Zoom Diskursus Hukum Perselisihan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba S.Sos, Koordiv HP2H Dikson Hau Pia S.H, Koordiv P3S Yulius Boni Geti A.Md dan Staf Sekretariat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengawasan dan penanganan sengketa pemilihan.
Diskursus ini membahas secara mendalam berbagai aspek hukum terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024, mulai dari prosedur penyelesaian sengketa, kewenangan lembaga, hingga strategi penguatan bukti dan argumentasi hukum di persidangan.
Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT Magdalena Yuanita Wake SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap kerangka hukum sangat penting agar Bawaslu di tingkat kabupaten/kota mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional ketika menghadapi potensi sengketa serta mengapresiasi penyelenggaraan diskursus ini. “Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami untuk memperdalam wawasan hukum, sekaligus menyamakan persepsi terkait prosedur penyelesaian perselisihan pemilihan. Harapannya, ke depan kami bisa bekerja lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui forum daring ini, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung, mengajukan pertanyaan, serta membagikan pengalaman dari daerah masing-masing terkait penanganan perselisihan pada Pemilihan 2024.
Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas pengawasan demi memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan jujur, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Humas Bawaslu SR