Bawaslu Sabu Raijua Lakukan Konsolidasi Demokrasi dengan PKB, Cegah Pelanggaran Pemilu.
|
Seba, 18/08/2016 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua memperkuat komunikasi dan konsolidasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sabu Raijua sebagai upaya bersama mencegah potensi pelanggaran pemilu dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sabu Raijua.
Konsolidasi yang berlangsung di Ei Mau, Kecamatan Sabu Tengah, tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Dikson Hau Pia, S.H. dan Yulius Boni Geti, A.Md., Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Hesy Gasferiado Amatae, S.H.,
Konsolidasi tersebut juga dihadiri oleh jajaran staf sekretariat dan pengurus DPC PKB Kabupaten Sabu Raijua. Pertemuan menjadi ruang untuk bertukar informasi, menyamakan persepsi, serta membangun komunikasi yang berkelanjutan antara pengawas pemilu dan partai politik.
Dalam konsolidasi tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, antara lain penguatan kepengurusan partai dan keterwakilan perempuan, penataan keanggotaan partai politik, pencegahan politik uang dan penyebaran informasi tidak benar, serta evaluasi terhadap proses pencalonan pada Pemilu 2024. Berbagai hal tersebut menjadi bagian penting dalam membangun langkah pencegahan sejak dini menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
Perkuat Kepengurusan dan Keterwakilan Perempuan
Salah satu perhatian yang disampaikan Bawaslu adalah pentingnya memperhatikan ketentuan mengenai keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam kepengurusan partai politik. Pemenuhan keterwakilan tersebut diharapkan menjadi perhatian tidak hanya pada tingkat kabupaten, tetapi juga dalam pembentukan kepengurusan pada jenjang di bawahnya sesuai dengan struktur organisasi partai.
Penguatan kepengurusan hingga tingkat bawah dinilai penting untuk mendukung proses kaderisasi, memperkuat komunikasi partai dengan masyarakat, serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam kehidupan demokrasi.
Selain struktur kepengurusan, partai politik juga didorong memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi kepengurusan dengan ketentuan yang berlaku. Penataan administrasi sejak awal diharapkan dapat meminimalkan potensi persoalan dalam tahapan pemilu maupun proses administrasi kepartaian.
Ketelitian dalam Penataan Keanggotaan Partai
Konsolidasi juga membahas pentingnya proses rekrutmen dan pemutakhiran data keanggotaan partai politik dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Partai politik diharapkan memastikan setiap nama yang tercantum dalam data keanggotaan benar-benar memenuhi persyaratan serta tidak berasal dari pihak yang berdasarkan ketentuan dilarang menjadi anggota partai politik. Ketelitian dalam penataan keanggotaan menjadi penting untuk mencegah munculnya persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Pengalaman pada periode sebelumnya, termasuk persoalan terkait pencantuman nama aparatur sipil negara maupun aparat desa dalam keanggotaan partai politik, menjadi salah satu bahan pembelajaran agar proses rekrutmen dan pemutakhiran data dilakukan dengan lebih hati-hati.
Bersama Cegah Politik Uang dan Informasi Tidak Benar
Pencegahan politik uang turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Politik uang tidak hanya berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas demokrasi karena pilihan politik masyarakat berisiko dipengaruhi oleh kepentingan material.
Pencegahan politik uang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Keterbatasan personel, waktu, dan luasnya wilayah pengawasan menjadi alasan pentingnya membangun partisipasi masyarakat serta memperkuat peran partai politik dalam menciptakan lingkungan pemilu yang berintegritas.
Bawaslu mendorong PKB dan seluruh partai politik untuk turut berperan aktif dalam mencegah politik uang. Apabila terdapat informasi atau dugaan pelanggaran, masyarakat maupun partai politik dapat menyampaikannya kepada Bawaslu melalui mekanisme yang berlaku. Setiap informasi atau dugaan pelanggaran akan ditangani sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan fakta serta bukti yang tersedia.
Selain politik uang, penyebaran informasi tidak benar, penggunaan akun palsu, dan serangan terhadap pribadi juga menjadi perhatian dalam ruang digital. Perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi perbedaan tersebut diharapkan tidak berkembang menjadi konflik pribadi maupun penyebaran informasi yang dapat merugikan pihak lain.
Karena itu, partai politik memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada kader dan pendukungnya agar menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemilu 2024 Menjadi Bahan Pembelajaran
Pengalaman pada Pemilu 2024 menjadi salah satu bahan evaluasi dalam konsolidasi. Bawaslu mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses pencalonan, khususnya dalam pemeriksaan dan pemenuhan seluruh dokumen persyaratan calon.
Evaluasi tersebut diarahkan sebagai langkah pencegahan agar berbagai persoalan administratif yang sebenarnya dapat diantisipasi sejak awal tidak kembali menimbulkan konsekuensi hukum bagi partai politik maupun calon.
Partai politik didorong melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap seluruh dokumen pencalonan sebelum disampaikan kepada penyelenggara pemilu. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sekaligus mencegah munculnya persoalan pada tahapan berikutnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan persyaratan keterwakilan perempuan. Partai politik diimbau memperhatikan setiap perkembangan regulasi dan putusan yang berkaitan dengan tahapan pemilu sejak awal proses pencalonan agar calon yang diajukan memenuhi ketentuan yang berlaku.
PKB Terbuka terhadap Masukan Bawaslu
Menanggapi berbagai masukan tersebut, DPC PKB Kabupaten Sabu Raijua menyampaikan apresiasi atas ruang komunikasi dan diskusi yang dibangun bersama Bawaslu. PKB memahami bahwa konsolidasi demokrasi merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan.
PKB menyatakan menerima masukan Bawaslu, khususnya terkait proses rekrutmen calon, persyaratan pencalonan, kepengurusan partai, serta upaya pencegahan pelanggaran pemilu. PKB juga menyatakan keterbukaan terhadap teguran maupun pengingat dari Bawaslu apabila terdapat hal yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan.
DPC PKB Kabupaten Sabu Raijua menjelaskan bahwa kepengurusan partai saat ini masih dalam proses penataan dan pembenahan. Kepengurusan baru telah dilantik, sementara sejumlah penyesuaian administrasi dan perubahan struktur, termasuk pada tingkat kecamatan dan desa, masih dilakukan.
Setelah proses penataan selesai, PKB berharap koordinasi dengan Bawaslu, KPU, dan instansi terkait dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sabu Raijua.
Terkait proses pencalonan, PKB juga menyatakan komitmen untuk melakukan seleksi calon secara lebih hati-hati dan sesuai ketentuan. Pengalaman pada Pemilu 2024 menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki proses administrasi pencalonan sehingga persoalan yang sama tidak kembali menimbulkan konsekuensi bagi partai maupun calon.
Bangun Komunikasi Berkelanjutan
Konsolidasi antara Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dan DPC PKB diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang berkelanjutan antara pengawas pemilu dan partai politik. Komunikasi tersebut tidak hanya penting ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga diperlukan untuk menyikapi perkembangan regulasi, kebijakan, serta berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.
Bawaslu dan partai politik memiliki peran serta tanggung jawab masing-masing dalam penyelenggaraan demokrasi. Namun, keduanya memiliki kepentingan yang sama dalam mendorong proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang dilakukan secara berkelanjutan, berbagai potensi pelanggaran diharapkan dapat dicegah sejak dini. Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menegaskan kesiapan membuka ruang komunikasi dengan partai politik dan mendorong peserta pemilu menjadi mitra strategis dalam membangun demokrasi yang aman, damai, sejuk, dan berkualitas di Kabupaten Sabu Raijua.
Humas Bawaslu SR