Bawaslu Sabu Raijua, Awasi Coktas Oleh KPU
|
Anggota Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia, SH bersama Staf Sekretariat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sabu Raijua di Kecamatan Sabu Timur.pada Rabu 2 September 2026
Dalam kegiatan Coktas tersebut, sasaran pemutakhiran data meliputi pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih pindah keluar maupun pindah masuk, serta pemilih yang mengalami alih status. Tim KPU Kabupaten Sabu Raijua yang melaksanakan kegiatan terdiri dari Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Serafianus T. Atu, M.Si bersama Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, tim melakukan koordinasi dan verifikasi data pada beberapa wilayah di Kecamatan Sabu Timur diantaranya Desa Keliha, Desa Bodae, Kelurahan Bolou dan Desa Keduru.
Kehadiran Bawaslu Sabu Raijua dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan dan proses pencocokan serta penelitian data dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Humas Bawaslu SR