Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sabu Raijua Ikuti Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan melalui Aplikasi Coretax

crtx

Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan melalui Aplikasi Coretax

Seba 20 Februari 2026, Jajaran Bawaslu Sabu Raijua mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan melalui Aplikasi Coretax di Lingkungan Bawaslu Provinsi NTT yang dilaksanakan secara daring.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si, serta diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, hadir sebagai narasumber perwakilan dari KPP Pratama Kupang, Richard Yanes Yunior Dima selaku Asisten Penyuluh Pajak. Beliau memaparkan secara rinci mekanisme dan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax, khususnya bagi seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami prosedur pelaporan pajak secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud kepatuhan dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Humas Bawaslu SR