Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sabu Raijua, Gandeng PKH Sosialisasi PDPB

dikson

Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH saat sosialisasi PDPB dihadapan Pesrta PKH 

Seba,21/06/2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia, SH selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) melakukan sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada peserta Program Keluarga Harapan ( PKH ). Sosialisasi ini berlangsung di Desa Lobohede Kecamatan Hawu Mehara, Sabtu 21/06/2025

Dihadapan dua ratus lebih peserta PKH yang hadir, Dikson mengatakan bahwa sosialisai ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam memberikan akses kepada setiap warga negara untuk menggunakan haknya sebagai pemilih apabila telah memenuhi syarat, Bawaslu Sabu Raijua saat ini sedang melakukan pengawasan Pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU, oleh karena itu untuk memastikan keakuratan Pemuktahiran Data Pemilih Perkelanjutan tersebut, masyarakat diajak untuk terlibat dalam bentuk pengawasan partisipatif. 

pkh
Pose Bersama peserta PDPB usai Sosialisasi

Bentuk pengawasan Partisipatif yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan melaporkan atau menyampaikan kepada Bawaslu Sabu Raijua  pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat dan juga pemilih yang memenuhi syarat. Adapun kriteria pemilih yang tidak memenuhi syarat dan pemilih yang memenuhi syarat tersebut adalah sebagai berikut:

Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) :

  1. Pemilih telah meninggal dunia

  2. Pemilih pindah keluar/pindah domisili

  3. Pemilih alih status menjadi TNI/Polri

Pemilih yang memenuhi syarat (MS):

  1. Pemilih baru berusia 17 tahun atau sudah kawin

  2. Pemilih pindah masuk

  3. Pensiunan TNI/Polri

Dalam hal layanan aduan masyarakat terkait Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua telah membuka Posko aduan bertempat di kantor Bawaslu Sabu Raijua dengan alamat Jln. Trans Seba Mesara, Kel. Mebba, Kec. Sabu Barat. Atau dapat melalui email: bawaslukabsaburaijua@gmail.com juga dapat menghubungi No Kontak : Sdr Jefri Lobo, 082339345891.

Dengan adanya layanan posko ataupun kontak serta email yang dapat dihubungi, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam mewujudkan domokrasi yang bersih dan berkualitas di Sabu Raijua.

Humas Bawaslu SR

Humas