Bawaslu NTT Perkuat Kapasitas Sengketa Pemilu Lewat “Tos Kopi Barista”
|
Seba, Dalam upaya memperkuat kapasitas penanganan sengketa pemilu dan pemilihan, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat virtual bertajuk “Tos Kopi Barista” (Temu Obrol Santai Barisan Penyelesaian Sengketa) dengan tema Sengketa Proses dan Sengketa Hasil. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut menghadirkan narasumber Dikson Hau Pia, S.H sebagai Anggota Bawaslu Sabu Raijua, penanggap Martinus Rudolf Walaranga, SP Anggota Bawaslu Sumba Tengah serta dimoderatori oleh Khoirunnisa Mauliddina, S.H Staf Sekretariat Bawslu Sabu Raijua.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu NTT, Nonato Purificacao Sarmento, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi dinamika sengketa pemilu, baik sengketa proses maupun sengketa hasil. Menurutnya, kegiatan non-budgeting seperti “Tos Kopi Barista” bukan sekadar formalitas, melainkan
ruang diskusi strategis untuk memperkuat kesiapan jajaran Bawaslu di seluruh kabupaten/kota.
Dalam paparannya, Dikson Hau Pia menjelaskan bahwa sengketa proses dan sengketa hasil memiliki karakteristik berbeda, baik dari sisi objek, waktu penanganan, hingga lembaga yang berwenang menyelesaikannya. Sengketa proses ditangani Bawaslu saat tahapan pemilu berjalan, sedangkan sengketa hasil diproses melalui Mahkamah Konstitusi.
Melalui kegiatan “Tos Kopi Barista” ini, Bawaslu NTT berharap seluruh jajaran pengawas pemilu mampu meningkatkan pemahaman, kesiapan, serta profesionalisme dalam menghadapi berbagai potensi sengketa pada tahapan pemilu dan pemilihan mendatang. Diskusi santai namun substantif tersebut menjadi wadah berbagi pengalaman sekaligus mempererat koordinasi pengawas pemilu di Nusa Tenggara Timur.
Humas Bawaslu SR