Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Evaluasi Pelaksanaan P2P Daring 2025, Fokuskan Implementasi Nyata 2026

p2p

Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 

Seba, 15/01/2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Dikson Hau Pia,SH selaku Kordiv HP2H, mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). rapat ini juga sekaligus membahas rencana tindak lanjut yang akan diimplementasikan secara nyata pada tahun 2026. Evaluasi tersebut dilaksanakan melalui rapat daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, pimpinan Provinsi, serta admin dan pengelola program P2P. Kegiatan ini menjadi forum refleksi menyeluruh terhadap pelaksanaan P2P daring yang melibatkan ratusan alumni pengawasan partisipatif.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu NTT, Amrunur Muh Darwan, S.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan untuk melihat kembali seluruh tahapan pelaksanaan P2P daring, mulai dari perencanaan, rekrutmen peserta, proses pembelajaran, diskusi daring, hingga post-test. Dalam pelaksanaannya, P2P Daring 2025 diikuti oleh 716 alumni dari total 755 peserta terdaftar, sehingga secara keseluruhan Bawaslu NTT kini memiliki lebih dari 1.000 kader pengawasan partisipatif yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Namun demikian, sejumlah catatan penting turut mengemuka. Di antaranya adalah waktu rekrutmen yang sangat singkat, sehingga proses seleksi tidak sepenuhnya berjalan sesuai petunjuk teknis, serta kendala teknis berupa keterbatasan jaringan internet dan pulsa data yang menyebabkan sebagian peserta tidak dapat mengikuti kegiatan secara maksimal.

Humas BWS SR