Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, Soroti Validitas Data Pemilih

hp2h

 Evaluasi Kinerja divisi HP2H Triwulan I 2026.

Seba, 16 April 2026 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat evaluasi program dan kegiatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) untuk triwulan pertama tahun 2026. Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini diikuti oleh jajaran Bawaslu dari 22 kabupaten/kota se-NTT. Rapat ini dibuka secara resmi oleh anggota Bawaslu Provinsi NTT, yang menegaskan pentingnya evaluasi berkala guna mengukur capaian program sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan. 

Adapun fokus utama rapat adalah evaluasi pelaksanaan program selama tiga bulan pertama tahun 2026, khususnya terkait Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Program pencegahan Partisipasi masyarakat (Parmas) Hubungan antar lembaga (Hublal)  Selain itu, rapat juga membahas hasil uji petik terhadap data pemilih serta efektivitas program pengawasan di tingkat kabupaten/kota. Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT , Pejabat struktural dan fungsional Bawaslu, Bawaslu kabupaten/kota se-NTT , Staf Divisi HP2H maupun P2H dari seluruh wilayah  Kegiatan ini dilaksanakan pada 16 April 2026 secara daring dari Kupang dan diikuti peserta dari berbagai daerah di NTT.

Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh Darwan, S.Si dalam arahannya menegaskan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan program berjalan sesuai rencana sekaligus menghasilkan perbaikan konkret serta menekankan bahwa pengawasan data pemilih menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi.

“Rapat evaluasi ini penting untuk melihat ketercapaian program yang sudah kita rumuskan bersama, sekaligus mengidentifikasi kendala dan melahirkan rekomendasi untuk kerja pengawasan ke depan Kita harus memastikan data pemilih ini benar-benar valid. Apa yang menjadi catatan evaluasi harus ditindaklanjuti agar kualitas data semakin baik,” ujarnya

Evaluasi ini dianggap krusial untuk memastikan kualitas pengawasan pemilu tetap terjaga. Bawaslu menekankan bahwa validitas data pemilih menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Dalam rapat terungkap bahwa hasil uji petik menunjukkan sebagian besar data pemilih sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian yang perlu segera diperbaiki. Selain itu, beberapa kabupaten/kota dilaporkan belum melaksanakan uji petik secara mandiri, yang menjadi catatan penting dalam evaluasi. Secara keseluruhan, Bawaslu mencatat Ribuan data pemilih telah diuji melalui metode uji petik, Mayoritas data sesuai fakta lapangan, Puluhan data ditemukan tidak sesuai , Beberapa daerah belum optimal dalam pelaksanaan pengawasan  Selain itu, jumlah data pemilih di NTT juga mengalami peningkatan pada triwulan pertama 2026 dibandingkan akhir tahun sebelumnya. Dalam aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu mencatat telah terbentuk ribuan kader pengawas partisipatif, meskipun tingkat keaktifan dan pemanfaatannya masih perlu ditingkatkan.

Bawaslu NTT menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan strategi pengawasan ke depan. Seluruh jajaran diminta untuk Meningkatkan kualitas pengawasan data pemilih , Mengoptimalkan program partisipasi masyarakat ,Memperkuat koordinasi antar Lembaga, Melakukan evaluasi rutin setiap triwulan  Dengan langkah ini, Bawaslu berharap pengawasan pemilu di NTT dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Humas Bawaslu SR