Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Ajak Stakeholder Lakukan Pengawasan partisipatif Awasi Tahapan Pemilihan serentak 2024

Peserta dengan serius menyimak materi dari narasumber

Peserta Kegiatan Sosialisasi Pengawasan  Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Seba, 26/08/2024, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua melakukan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan serentak 2024 ,Kegiatan  Sosialisasi tersebut dibuka oleh Dikson Hau Pia selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang membidangi  Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H).

Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa tahapan-tahapan yang sedang berjalan ada banyak hal yang perlu kita awasi bersama-sama dalam pelaksanaan pilkada ini.

“ Dalam tahapan yang sedang berjalan ini, kami Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua sangat mengharapkan seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama mengawasi tahapan ini dan jika ada temuan mohon untuk dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Kami akan tindak sesuai dengan regulasi yang ada” ujarnya.

Ia juga mengharapkan kepada ASN/TNI/POLRI untuk tetap netral dalam tahapan pemilhan ini, sehingga menghasilkan pemilihan yang bersih, jujur, adil dan damai.

Senada dengan Kordiv HP2H, Koordinator sekrtariat Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Ams Riwu Teta mengajak seluruh ASN, TNI/POLRI untuk netral, dan sama-sama berpartisipasi dalam melakukan pengawasan partisipatif

Pada kegiatan  Sosialisasi tersebut hadir sebagai narasumber melalui media Zoom Rudi Rohi, Dosen Fisipol Undan Kupang, dengan materi yang paparkan Netralitas ASN dalam pemilihan Serentak 2024 dan juga Jonixon Hege, sebagai pegiat pemilu yang hadir secara luring  dengan materinya Pengawasan Pemilihan dan Pemetaan kerawanan pemilihan 2024.

Sedangkan Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yulius Boni Geti selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelasain Sengketa dalam arahannya saat penutupan kegiatan dimaksud mengajak seluruh peserta untuk memastikan namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) 

“ Saya berharap untuk kita memastikan nama kita masing-masing ataupun sanak saudara yang sudah mempunyai hak pilih apakah sudah terdaftar dalam DPS atau belum, apabila belum terdaftar dalam DPS, dapat dilaporkan kepada pengawas tingkat Desa/ Kelurahan, begitpun sebaliknya apabila ada sanak saudara kita yang telah meninggal tetapi namanya masih tertdaftar dalam DPS dapat dilaporkan kepada jajaran kami dibawah sehingga dapat kami tindaklanjuti dan melakukan koordinasi dengan KPU”  ujarnya. 

Bawaslu Sabu Raijua sangat mengharapkan partisipasi dari semua pihak dalam melakukan pengawasan partisipatif, sehingga dalam tahapan yang sedang berjalan ini tentunya ada banyak potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi, misalnya pemalsuan dokumen dalam pencalonan dan sebagainya, oleh karena itu tugas kita adalah mengawasi bersama semua proses yang ada dan melaporkannya kepada Bawaslu apabila ada temuan dalam tahapan pemilihan ini, tutupnya.

disela-sela kegiatan tersebut dilakukan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2024, yang bertujuan untuk memberi gambaran terkait dengan kerawanan-kerawanan yang mungkin saja terjadi dalam pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Sabu Raijua

Perlu diketahui peserta  yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa, Masyarakt dan insan Pers.

Penulis : Sony 

Foto : Humas Bawaslu SR