Tindaklanjuti SE 29 Terkait PDPB, Bawaslu Sabu Raijua Lakukan Rapat Internal.
|
Seba,17/06/2025, Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Dikson Hau Pia, SH, bertindak sebagai pembina apel dalam rangka persiapan Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Selasa 16 Juni 2025. Apel tersebut berlangsung di halaman Kantor Bawaslu Sabu Raijua diikuti oleh Pimpinan dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dilanjutkan dengan rapat internal.
Dalam arahannya ia menyampaikan bahwa dalam masa non tahapan saat ini, jajaran Bawaslu menindaklanjuti arahan dari Surat Edaran Bawaslu RI No 29 terkait dengan Pengawasan Penyusunan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang mana harus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Disdukcapil bagi para warga yang meninggal dunia serta para warga yang data domisili nya berubah , Danramil bagi para warga prajurit yang bergabung maupun yang pensiun, Sekolah SMA/SMK bagi para warga yang telah berusia 17 ke atas maupun yang berusia 17 tahun ke atas tetapi belum melakukan perekaman E-KTP yang ada di Sabu Raijua serta membuat posko pengaduan masyarakat.
Humas Bawaslu SR