Lakukan Pencegahan, Gakkumdu Sambangi Sekretariat DPRD Sabu Raijua
|
Seba, 21/10/2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ) yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Kepolisian Resor Sabu Raijua, Dan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, melakukan Raod show ke Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua. Dengan tujuan untuk memastikan kembali ijin cuti dari Anggota DPRD yang menjadi tim kampanye dari Passangan Calon Pemilihan Kepala Daerah tingkat Kabupaten Sabu Raijua tahun 2024.
Kedatangan tim Gakkumdu tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dewan Salmon D. Pelokila, dan juga Anggota Dewan Rae Eden Manoe Lado dari Partai Golkar, dalam pertemuan tersebut Gakkumdu Sabu Raijua dan diwakili oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yulius Boni Geti, mempertanyakan surat ijin/cuti nama-nama dari anggota DPRD yang menjadi jurkam pada paket calon Bupati dan wakil Bupati no urut 1 yaitu paket EMAS, karena samapai dengan saat ini, nama-nama anggota DPRD yang menjadi Jurkam paket tersebut belum diterima oleh Bawaslu.
“ Kedatangan Kami untuk berdialog terkait dengan ijin darianggota DPRD yang melakukan kamapanye untuk Paket no urut 1, karena samapai saat ini kami belum menerima pemebritahuan terkait ijin dan nama-nama dari anggota DPRD tersebut, sementara dua pasangan calon telah kami terima ijin serta nama-nama anggota DPRD yang melakukan kampanye untuk dua pasangan calon itu, Kalau ijin tersebut tidak ada maka potensi pelanggaran itu ada, sehingga kedatangan kami ini merupakan salah satu langkah pencegahan, dan juga supaya jangan timbul kecemburuan dari pasangan calon yang lain” ujarnya.
Sementara itu Sekwan membenarkan bahwa masih ada 6 orang Anggota Dewan yang belum mengajukan ijin kampanye dari paket tersebut, sehingga dalam waktu dekat ia akan memfasilisasi terkait ijin cuti dari anggota DPRD pada Paket no urut 01 tersbut.
Penulis : Humas
Editor : Humas