Kepala Sekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani, Beri Arahan Kepada CPNS Baru 22 Bawaslu Kab/Kota se- NTT
|
Seba 3/06/2025, Sebanyak 3 orang CPNS di lingkup Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang telah melaporkan diri dan mulai melaksanakan tugas pada senin 2/06/2025, mengikuti pengarahan secara daring yang berikan oleh Kepala Sekretariat Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ignasius Jani, pengarahan ini diikuti oleh 65 CPNS yang telah melapor diri dan mulai melaksanakan tugas pada 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.
Dalam arahannya Ignasius menyampaikan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam 1 tahun kedepan akan dilakukan pembinaan dan pelatihan oleh pejabat pembina kepegawaian di masing – masing Kabupaten/Kota. Pembinaan ini sebagai instrumen penilaian melalui evaluasi untuk menentukan status Calon Pegawai Negeri Sipil dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Selain itu ditegaskan kepada seluruh Koordinator Sekretariat (Korsek) dan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu di Kabupaten/Kota untuk menempatkan posisi CPNS sesuai dengan kelas jabatan yang telah dipilih.
"Saya mengingatkan kepada seluruh atasan langsung masing – masing Kabupaten/Kota untuk memberikan penguatan kapasitas kepada seluruh pegawai termasuk bagi CPNS dalam hal pemahaman serta tugas dan fungsinya," ujar Ignasius.
Pihaknya mengatakan ini penting agar meningkatkan kapabilitas setiap pegawai. Perlu diketahui bahwa sekretariat dalam sistem kerja memiliki tugas memberikan efektivitas serta supporting sistem kepada ketua dan anggota bawaslu dalam melakukan kerja – kerja pengawasan pemilu. Untuk itu perlunya bimbingan dari atasan langsung mengenai tugas pokok ini kepada CPNS.
"Sebagai orang birokrasi kita dituntut untuk kerja didalam sistem tidak boleh secara individual, karena kita menjadi satu bagian dalam sebuah aturan," imbuhnya.
Hal lain untuk selalu memiliki etika saling menghargai dan menghormati antar sesama. Dalam membangun karir agar selalu mengedepankan kemampuan dan jaga integritas diri sebagai wujud dalam menata masa depan yang lebih baik serta bersaing secara obyektifitas.
Hal terpenting bahwa disiplin sebagai salah satu dasar dalam pengukuran kinerja kerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) selain tugas pokok dan fungsi, untuk itu perlu dipahami secara bersama.
Rapat yang berlangsung secara daring tersebut, selain diikuti oleh CPNS yang baru juga diikuti oleh Koordinator Sekretariat dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Humas Bawaslu SR