Lompat ke isi utama

Berita

Gakkumdu Sabu Raijua Samakan Presepsi, Antisipasi Tindak Pidana Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Sabu Raijua, Dikson Hau Pia,  Saat Membuka rapat koordinasi Gakkumdu

Gakkumdu Bawaslu Sabu Raijua

Seba, 1/10/2024, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Kepolisian Resort Sabu Raijua dan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan Rapat Koordinasi Potensi Tindak Pidana Pemilihan Pada Tahapan Kampanye dan Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun2024.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Penginapan Manna Radja Pono dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia. 

Dalam arahannya dikson mengatakan bahwa dalam tahapan kampanye yang sedang berjalan, Bawaslu dan jajarannya selalu mengedepankan pencegahan, sebelum dimulainya kampanye, Bawaslu selalu memberikan himbauan terhadap pihak-pihak yang dilarang serta mengharapkan untuk melakukan kampanye yang damai, aman, tertib dan tanpa isu sara.

“Dalam hal ini, Kami Bawaslu selalu mengedepankan pencegahan, kami selalu menyampaikan himbauan untuk melakukan kampanye yang damai, aman, tertib dan tidak membawa isu sara dan hoax” pungkasnya.

Sementara Itu Polres Sabu Raijua Raijua yang diwakili oleh anggotanya Ubertus Mira dalam arahannya mengatakan bawha selama pelaksanaan Pilkada di Sabu Raijua Gakkumdu belum pernah menemukan adanya politik uang, namun menurutnya banyak diperbincangkan, oleh karena itu diperlukan keseriusan dan keberanian dari Gakumdu untuk menyikapi potensi politik uang yang ada.

Gakkumdu
Gakkumdu Bawaslu Sabu Raijua

“ Selama pelaksaan Pilkada di Sabu Raijua, saya belum pernah mendengar Bawaslu atau kita Gakkumdu menemukan politik uang, namun diluar sana hal ini banyak diperbincangkan, oleh karena itu dibutuhkan keseriusan dan keberanian kita untuk menyikapi potensi politik uang yang ada” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Soleman Sooai, SH  Kepala Sub bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada di Sabu Raijua adalah tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu tahapan demi tahapan harus kita kawal untuk menyukseskan Pilkada Sabu Raijua,  sehingga potensi-potensi tindak pidana bisa kita antisipasi.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas beberapa hal penting yang mejadi potensi pelanggaran tindal pidana pemilihan serentak 2024, diantaranya netralitas ASN, penggunaan fasilitas Negara oleh tim kampanye, cuti diluar tanggungan negara, serta logistik untuk pemilhan serentak 2024.

Penulus : Humas Bawaslu Sabu Raijua

Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua