Bekali Panwascam, Bawaslu Sabu Raijua Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Dalam Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024.
|
Seba 22/10/2024, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa antar Peserta Pemilihan dalam menghadapi Pemilihan serentak tahun 2024.
Kegiatan rakernis tersebut berlangsung di Aula penginapan Manna Radja Pono, dihadiri oleh ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan serta Staf P3S se-Kabupaten Sabu Raijua dan di pimpin oleh Anggota Bawaslu Sabu Raijua, Yulius Boni Geti.
Dalam arahanannya saat membuka kegiatan tersebut, ia mengatakan bahwa sampai dengan saat sekarang dugaan pelanggaran belum ditemukannya, namun tidak menutup kemungkinan hal tersbut takan terjadi, karena tensi poltik semakin hari semakin panas, oleh karena ia berharap agar Panwascam terus melakukan koordinasi dengan Pengawas Desa.
“ Memang sampai saat ini belum ditemukan atau belum ada laporan terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi, namun hal itu menutup kemungkinan akan terjadi, karena semakin hari tensi politik akan semakin panas, oleh karena itu saya berharap untuk terus melakukan koordinasi dengan Pengawas Desa, agar saat dilapangan semuanya berjalan dengan baik” ujarnya.
Ia juga meminta agar dalam melakukan pengawasan, setiap alat peraga yang ada pada saat kampanye dipastikan dan dihitung untuk nantinya dimuat dalam alat kerja pengawasan, hal ini dilakukan untuk menganalisa terkait jumlah dan juga anggaran yang dikeluarkan, karena saat ini paslon yang melakukan kampanye tersebut menggunakan alat peraga yang difasilitasi oleh KPU.
“ Saya berharap kepada kita yang melakukan pengawasan agar menghitung, dan memastikan alat peraga yang digunakan oleh paslon saat berkampanye, berapa banyak alat peraga yang mereka gunakan, berapa banyak selebaran yang mereka bagikan, karena saat ini alat peraga yang mereka gunakan adalah alat peraga yang difasilitasi oleh KPU, hal ini kita lakukan untuk menganalisa berapa jumlahnya, dan berapa anggaran yang mereka keluarkan, apakah sesuai atau ada kelebihan.“ pungkasnya.
Narasumber pada kegitan tersebut adalah pegiat Pemilu Nody Tadu Hungu, S.Pt, Mantan Anggota Bawaslu Provinsi NTT dan juga Imelda P. J Daly, mantan Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, yang hadir lewat Zoom meeting.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan simulasi penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan, yang dipandu oleh staf P3S Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Jems Tagi dengan harapan kepada peserta kegiatan dapat mengaplikasikan materi yang disampaikan oleh narasumber dalam melakukan tugas-tugas pengawasan di lapangan.
Penulis : Humas
Editor : Humas