Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sabu Raijua, Serahkan Laporan Pertanggung Jawaban Dana Hibah Pilkada serentak Tahun 2024 Ke Pemda Sabu Raijua

Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba, saat menyerahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah pada Pilkada serentak Tahun 2025 kepada Bupati Sabu Raijua, Krisman B Riwu Kore

Ketua Bawaslu Sabu Raijua serahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada  Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua

Seba, 1 Mei 2025, Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Markus Haba, S.Sos didampingi oleh Anggota Dikson Hau Pia, SH, Yulius Boni Geti, A.Md serta Koordinator Sekretariat Ams Riwu Teta, ST bersama BPP Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Tri El M Ngati dan juga Staf Sekretariat menyampaikan laporan penggunaan dana hibah Pilkada serentak Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua.

Kedatangan Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretaiat serta Staf Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua disambut langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Kriman Riwu Kore di ruang kerjanya pada rabu 30 April 2025.

Bincang-bincang antara Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Anggota, Koordinator Sekretariat dengan  Bupati Sabu Raijua setelah penyerahan Laporan penggunaan Dana Hibah Pilkada serentak Tahun 2024.
BIncang-bincang antara Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Anggota, dan Koordinator Sekertariat dengan Bupati Sabu Raijua seusai penyerahan laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024

“Melalui kesempatan ini juga, kami dari Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan, respon positif, dan dukungan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. Tanpa dukungan tersebut kami tidak dapat melaksanakan seluruh rangkaian tahapan yang kami selenggarakan kemarin,” kata Markus saat menyerahkan laporan Penyelenggaraan Pilkada oleh Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua kepada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Markus Haba, S.Sos, mengungkapkan bahwa dana hibah yang terserap oleh Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dalam penyelenggaraan Pilkada ini adalah sebesar Rp. 4.570.728.621 dari total dana hibah yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, sebesar Rp 6.600.000.000  sedangkan yang tidak terserap adalah sebesar Rp. 2.029.271.379,- dan telah dikembalikan ke RKUD Kabupaten Sabu Raijua pada tanggal 16 April 2025, via transfer bank yang dilakukan oleh BPP Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Tri El M Ngati.

Markus juga menjelaskan, bahwa Bawaslu Sabu Raijua dalam penggunaan dana hibah dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

 “Pengelolaan anggaran hibah Pilkada dilakukan dengan cermat dan hati-hati, karena kami menggunakan dana tersebut tidak melalui pendekatan spekulatif sehingga memungkinkan adanya penghematan yang signifikan,” jelasnya.

 

 

Humas