Bawaslu Sabu Raijua, Lakukan Uji Petik PPDB Bersama KPU Sabu Raijua.
|
Seba,17/06/2025, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang dipimpin oleh Koordiv HP2H Dikson Hau Pia S.H melakukan kegiatan uji petik terhadap proses penyusunan dan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan pengawasan non tahapan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Mehona, Kecamatan Sabu Liae dan melibatkan staf sekretariat Bawaslu Sabu Raijua bersama dengan stakeholder terkait seperti KPU dan perangkat desa setempat. Tujuan utama dari uji petik ini adalah memastikan bahwa data pemilih yang disusun oleh KPU benar benar akurat, mutakhir dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari temuan di lapangan terdapat 2 Warga di Desa Mehona yang meninggal maupun yang mengalami perubahan data karena menikah.
Koordiv HP2H Dikson Hau Pia S.H menyampaikan bahwa uji petik ini penting untuk mengidentifikasikan potensi persoalan dalam proses pemuktahiran data seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia maupun perubahan data karena menikah.
Dalam proses uji petik, Bawaslu mencocokan data administrasi kependudukan, dokumen pendukung serta melakukan klarifikasi langsung kepada masyarakat. Tim juga mencatat berbagai temuan lapangan yang selanjutnya akan disampaikan sebagai rekomendasi perbaikan kepada KPU. Uji petik ini juga merupakan bagian dari strategi pengawasan partisipatif, di mana Bawaslu mendoorong peran aktif masyarakat untuk turut serta mengawal hak pilih dan melaporkan dalam tahapan penyusunan data pemilih
Humas Bawaslu SR