Bawaslu Sabu Raijua Ikuti Rapat Persiapan Pleno Data Pemilih Triwulan I 2026
|
Seba, Bawaslu NTT melaksanakan rapat persiapan pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Rapat yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh seluruh Koordiv HP2H Bawaslu kabupaten/kota dan staf sekretariat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi pelaksanaan pleno rekapitulasi, sekaligus meningkatkan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan
Dalam rapat tersebut, Bawaslu NTT menekankan pentingnya peran aktif jajaran pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan yang dimaksud meliputi pencermatan data, uji petik di lapangan, serta verifikasi faktual guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan agar setiap kabupaten/kota memperhatikan ketepatan waktu dalam penyusunan dan penyampaian laporan hasil pengawasan. Hal ini dinilai penting sebagai dasar dalam pengambilan keputusan pada saat pleno rekapitulasi berlangsung. Dalam rangka menjaga akurasi data pemilih, koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), juga menjadi perhatian utama. Sinergi antar lembaga diharapkan dapat meminimalisir potensi data ganda, data tidak valid, maupun data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Koordiv P2H Bawaslu NTT Amru Nur Darwan S.Si menegaskan bahwa kualitas data pemilih menjadi kunci dalam menjamin hak demokrasi masyarakat. “Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Karena itu, kami meminta seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan secara maksimal, baik melalui pencermatan data maupun verifikasi langsung di lapangan,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa ketelitian dalam proses pemutakhiran data sangat penting untuk menghindari potensi kehilangan hak pilih. “Jangan sampai ada warga yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap hak pilih warga terlindungi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bawaslu NTT menegaskan bahwa daftar pemilih berkelanjutan merupakan instrumen penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, setiap tahapan pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel. Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu NTT berharap seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota dapat meningkatkan kualitas kinerja pengawasan serta memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih pada pemilu mendatang.
Humas Bawaslu SR