Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sabu Raijua, Awasi Pleno Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT

Anggota Bawaslu Sabu Raijua bersama staf Sekretariat saat mengawasi rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT

Anggota Bawaslu Sabu Raijua Dikson Hau Pia bersama Staf Sekretariat mengawasi jalannya Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT di Aula KPU Sabu Raijua

Seba, 20 September 2024 – Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dikson Hau Pia bersama staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menghadiri rapat pleno terbuka  Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten  Sabu Raijua. Proses ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2024. 

Ketua KPU Sabu Raijua Menyerahkan BA Penetapan DPT Kepada Anggota Bawaslu Sabu Raijua
Anggota Bawaslu Sabu Raijua, Dikson Hau Pia menerima BA penetapan DPT yang diserahkan oleh Ketua KPU Sabu Raijua

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung di aula KPU Sabu Raijua dan dipimpin oleh ketua KPU Sabu Raijua, Daud Pau bersama seluruh anggota KPU Sabu Raijua, 

Turut hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut Polres Sabu Raijua, Danramil Sabu Raijua, Danlanal Sabu Raijua, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Dukcapil, Kebangpol Sabu Raijua serta PPK se-Kabupaten Sabu Raijua dan juga insan pers.

Bawaslu Sabu Raijua bersama jajarannya yang sejak awal mengawasi tahapan tersebut mulai dari penelitian dan pencocokan sampai pada penetepan DPT, berkomitmen untuk menjaga dan mengawal hak pilih setiap warga yang memenuhi syarat agar terlindungi dan tidak ada pelanggaran yang merugikan pemilih.

Proses penetapan DPT menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan keberhasilan pemilihan Serentak Tahun 2024. Dengan pengawasan melekat oleh Bawaslu, diharapkan daftar pemilih ini sesuai dengan jumlah pemilih yang telah berhak dan meperoleh hak pilih secara sah, sehingga tidak ada hak pilih yang terabaikan.

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua terus berkomitmen untuk menjaga integritas setiap tahapan yang berjalan termasuk dalam proses rekapitulasi dan penetapan DPT, guna memastikan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang adil, jujur, dan demokratis.

Untuk diketahui DPT yang ditetapkan KPU pada hari ini adalah 63.065, dengan rincian per Kecamatannya seperti pada gambar berikut

DPT Sabu Raijua

 

 

Penulis : Humas

Foto : Humas