Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Hadiri Gakkumdu Award 2024
|
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba, S.Sos bersama Anggota Yulius Boni Geti, .Md serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Sabu Raijua Ams Riwu Teta, ST mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu 2024 pada kamis 19 september 2024 di Ancol Beach City International Stadium Jakarta.
Pelaksanaan Sentra Gakkumdu Awards tahun 2024 ini diikuti oleh tiga unsur yang tegabung dalam Gakkumdu Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yakni Bawaslu,Kepolisian dan Kejaksaan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia Hadi Tjahjanto. Hadi mewaikili Presiden RI menyampaikan sambutan dihadapan 5.735 orang dari unsur pengawas Pemilu yang terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota beserta 3.441 orang dari unsur Kepolisian dan 3.441 orang dari unsur Kejaksaan Seluruh Indonesia.
Selain mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu yang sudah bekerja melakukan pencegahan dan penegakan hukum Pemilu, Hadi juga mengingatkan kepada sentra Gakkumdu untuk tetap bersinergi dan menjalankan 3 bentuk kolaborasi.
Pertama, kolaborasi internal antara Bawaslu,Kejaksaan dan Kepolisian, Kedua, kolaborasi Vertikal antara Gakkumdu Pusat dan Daerah dan ketiga adalah kolaborasi sentra Gakkumdu dengan Kementrian Lembaga Terkait yang dapat mengoptimalkan pencegahan,pengawasan dan tindak pedana Pemilu.
Lebih lanjut Hadi menyampaikan bahwa faktor suksesnya kinerja sentra Gakkumdu diawali dengan pemetaan indeks kerawanan Pemilu yang disusun berdasarkan hasil evaluasi untuk mengetahui potensi kerawanan dimasing-masing daerah sehingga Gakkumdu dapat memiliki arah pedoman dalam melakukan pencegahan dan penindakan Pemilu.
Sementara itu Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam arahannya mengatakan bahwa bentuk penghargaan ini diberikan kepada tim sentra Gakkumdu yang telah bekerja dan berjuang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan tindak pindana pada seluruh proses tahapan Pemilu 2024.
Bagja juga menjelaskan bahwa sesuai dengan data penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024,terdapat 65 putusan tindak pidana yang merupakan hasil sinergi Gakkumdu juga terdapat 10 kriteria tindak pidana Pemilu yang berhasil dibuktikan oleh sentra Gakkumdu.
Penghargaan ini diberikan dengan 7 kategori yaitu: pembinaan terbaik,soliditas terbaik,inovasi terbaik,laporan kinerja terbaik,daerah otonom baru terbaik,fasilitasi terbaik dan komunikatif terbaik
Untuk diketahui, Bawaslu Provinsi NTT meraih 2 (Dua) penghargaan, yaitu Juara 1 Kategori Soliditas Terbaik dan Juara 3 Kategori Pembinaan Terbaik.
Penulis : Humas
Foto : Humas