Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Gelar Pelatihan Saksi Bagi Peserta Pemilihan Serentak 2024.
|
Seba, 25 November 2024, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menggelar pelatihan saksi bagi pesrta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024, kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yulius Boni Geti, A.Md di Aula Penginapan Manna Radja Pono.
Dalam arahannya saat membuka kegiatan tersebut, Yulius berharap kepada peserta untuk Fokus terhada apa yang disampaiakan oleh Narasumber, sehingga dalam mengemban mandat menjadi saksi bisa memahami tugas dan peran saksi dalam menyukseskan Pemilihan serentak 2024.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberi pembekalan dan pemahaman bagi para saksi peserta Pemilihan terkait peran dan tugas saksi dalam ikut mengawasi setiap proses pada pmungutan dan penghitungan suara di TPS.
Kegiatan tersebut ditutup oleh ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang berkemepatan hadir seusai mengikuti beberapa kegiatan urgen yang tidak bisa ditinggalkan.
Dalam arahannya saat menutuuk kegiatan tersebut ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Markus Haba, mengatakan bahwa Ia sangat berharap kepada peserta yang mengikuti kegiatan tersebut apa yang sudah didapatkan oleh peserta dapat diterapkan dan dipahami dan juga diteruskan ke saksi-saksi yang nantinya akan ada di TPS.
Ia juga mengajak peserta untuk bergandengan tangan dalam menyukseskan proses yang nantinya terjadi pada 27 November 2024, sehingga dapat mewujudkan proses demokrasi yang adil, jujur dan bersih di Kabupaten Sabu Raijua.
Narasumber Kegiatan tersebut adalah Ketua KPU Sabu Raijua Daud Pau, S.Pd dengan materi yang dibawakan Rakor Peraturan KPU No 17 Tahun 2024 Tentang Pemungutan dan Pemnghitungan Suara dalam Pemilihan Serentak Tahun2024.
Penulis : Humas
Foto : Humas